Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Polres Jember Kerahkan Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Eksekusi Syafia Plaza

Avatar of admin
×

Polres Jember Kerahkan Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Eksekusi Syafia Plaza

Sebarkan artikel ini
DSC 0625 16233
Kapolres saat memantau situasi eksekusi

Reporter : Adhi

Jember, Suara Indonesia-News.Com – Setelah melalui tahapan proses hukum yang panjang sampai di tingkat kasasi, Toko Busana Muslim Syafia (Syafia Plaza) yang berada di jantung kota Jl. Sultan Agung Nomor 21-22, Jember akhirnya dieksekusi juga. Pagi tadi, (22//2/2016) pukul 09.00 WIB panitera dan juru sita Pengadilan Negeri Jember melakukan eksekusi berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember Nomor : 117/pdt.G/2012/PN.Jr Jo No. 33/Pdt.Ex/2015/PN.Jr tanggal 7 Desember 2015.

Sebelumnya pihak Pemohon Sdr Lilu, 65, wiraswasta (pemilik toko kain Centrum), alamat Sultan Agung No. 25-27, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Jember dinyatakan menang pasca diterbitkannya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia melawan Termohon Eksekusi Sdr. Shiraz Husain, 45, alamat Jl. Imam Bonjol No. 22 Rt. 04 Rw. 04 Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jember.

Di mana proses eksekusi dijaga ketat lebih kurang 250 personil Pamka (pengamanan terbuka) dan Pamtup (pengamanan tertutup) dari Polres Jember dibantu TNI (koramil 0824 Jember) dengan perwira pengendali Kabagren Kompol Drs. Subagio selaku perwira senior mewakili Kabagops yang berhalangan karena mewakili Kapolres Jember mengikuti rapat di Mapolda Jatim. Kabagren dalam kesempatan ini dibantu oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Susiyanto, SH dan Kasatsabhara AKP Akhmad Musofah, SH.

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 Didominasi Klaster Perkantoran, PSBMK Kota Bogor Diperpanjang Hingga 13 Oktober 2020

Proses eksekusi berjalan cukup lancar, tetapi sedikit diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 100 orang dari Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) Cabang Jember dibawah komando Ketua Sarbumusi Cabang Jember Umar Farouk.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari 1 SSK Satsabhara yang telah bersiaga sejak pagi. Namun demikian dibatasi hanya boleh berunjuk rasa di radius kira-kira 50 meter dari lokasi Toko Syafia yang dieksekusi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara proses eksekusi ini mendapat atensi lebih dari Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK, M.Si yang terjun langsung memantau perkembangan situasi di lapangan.

Baca Juga :  Tim Supervisi TPPO Bareskrim Polri Kunjungi Polda Kaltim

Kapolres juga sempat beriteraksi dengan beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat sambil menanyakan kerawanan situasi,.termasuk berkomunikasi dengan beberapa awak media yang melakukan peliputan.

Bahkan kepada awak media cetak dan elektronik yang mewawancarai, Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi adalah tanggung jawab Pengadilan Negeri Jember. Kehadiran ratusan personil Polres Jember dibantu TNI hanya bersifat membantu mengamankan agar pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar. Karena itu Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dibantu personil TNI bertugas; pertama, mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang akan timbul, Kedua, mencegah kemungkinan adanya aksi pengeruskan yang dilakukan oleh eks karyawan yang kecewa, Ketiga, mengantisipasi adanya upaya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menghalangi proses eksekusi.dan keempat melakukan koordinasi pihak PN Jember agar proses eksekusi dapat berjalan aman lancar.