Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polres Dumai Besama BNNK Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Avatar of admin
×

Polres Dumai Besama BNNK Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20221202 141850
Foto: Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto bersama tim terpadu sedang melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika bukan jenis tanaman sabu.

DUMAI, Jumat (2/12/2022) suaraindonesia-news.com – Polres Dumai melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika bukan jenis tanaman sabu dengan total 82.829,89 gram, pada Kamis (01/12/2022), kemarin.

Pemusnahan barang haram tersebut bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Pemerintah Kota Dumai H. Yusrizal.

Selain itu, hadir dalam kesempatan itu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr Hanla, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Sat Radar Dumai Letkol (Lek) M. Fatahillah, Pasi Intel Den Arh Rudal 004 Dumai Letda Haryanto.

Baca Juga :  Kornas TRC PPA Ajak Anak Dibawa Umur Tidak Dilibatkan Demo

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dr. Agustinus Herimulyanto, Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai Lia Debora, A.Md, Kasi Pemberantasan BNN Kota Dumai Nova Rianti, Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ristola R.I Nainggolan, Penasehat Hukum Rahma Kareni dan rekan media cetak, media online serta media elektronik Kota Dumai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang berbeda beda,” ujar Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto. Jumat, (12/22).

Sebelum pemusnahan BB, terlebih dahulu dicek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM.

“Pemusnahan barang bukti shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan,” jelasnya.

“Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka,” tutupnya.

Reporter: Muhardi F
Editor: Miftahol Hendra E
Publisher: Nurul Anam