Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Polres Aceh Utara Ungkap 51 Warga Aceh Jadi Pengikut Ajaran Millah Abraham

Avatar of admin
×

Polres Aceh Utara Ungkap 51 Warga Aceh Jadi Pengikut Ajaran Millah Abraham

Sebarkan artikel ini
IMG 20250807 191558
Foto: Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto didampingi Bupati Aceh Utara dan Ketua MPU saat Konfrensi Pers di depan Mapolres setempat.

ACEH UTARA, Kamis (07/08) suaraindonesia-news.com – Sejak bulan juli 2025, Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil tangkap beberapa pengikut ajaran terlarang Millata Abraham, selain wilayah hukum Aceh Utara, pengikut Ahmad Musadeq juga ditangkap dikawasan Bireun sebagai hasil pengembangan.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang bukti, dua diantaranya berasal dari Medan dan Semarang yang berisinial A yang disebut dan inisial H sebagai Imam 1.

Baca Juga :  Diancam Akan di Laporkan Ke Mabes Polri Karena Unggah Video DPO, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto melalui Kasatreskrim AKP Boestani saat konfrensi pers yang turut hadir Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil, Ketua MPU Abi Manan serta unsur Forkopimda, menyebutkan berdasarkan penyelidikan terdapat 51 warga Aceh yang telah di baiat, 17 orang diantara merupakan warga Aceh Utara.

“Sudah 51 warga Aceh yang telah bergabung dalam ajaran Millata Abraham, 17 orang diantaranya warga Aceh Utara,” ungkap AKP Boetani.

Terbukti menyebarkan ajaran menyimpang dan upaya pedangkalan aqidah yang bertentangan dengan ahlussunah waljaamaah, ke 6 tersangka terjerat hukuman pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan cambuk minimal 30 kali maksimal 60 kali sesuai qanun Aceh no 8 tahun 2015 tentang perlindungan akidah yang berlaku di Aceh.