ACEH-ABDYA, Jumat (14/12/2018) suaraindonesia-news.com — Kepolisian Resor Aceh Barat Daya(Abdya) menahan satu tersangka rekanan berinisial MR (48) dugaan korupsi pada proyek pembangunan pengamanan tebing Batu gajah (Jetty) di Rubek Meupayong senilai Rp.2,400.000.000,- (dua miliar empat ratus juta rupiah).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Aceh Putra Mandiri berada di Gampong Rubek meupayong Kecamatan susoh yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016, di DPU Abdya.
Polisi sudah menyelidiki indikasi korupsi itu sejak juli 2018 tentang dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan jetty rubek meupayong. proyek yang dikerjakan diduga tidak sesuai volume kontrak dan tidak berfungsi.
“Kesimpulan terhadap pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan volume sebagaimana yang dituangkan pada asbuit drawing(gambar) dan justifikasi teknis. Akibatnya, proyek tersebut berdampak terjadinya kerugian keuangan negara diperkirakan kurang lebih Rp 468.600.909,09.(empat ratus enam puluh delapan juta enam ratus ribu sembilan puluh sembilan koma nol sembilan rupiah),” ujar Kapolres Aceh Aceh Barat Daya AKBP Moh.Basori,SIK yang didampingi kasat reskrim Iptu Zulfitriadi,SH dalam konferensi Pers,diaula Mapolres Abdya, Jumat (14/12/2018).
Adapun satu tersangka tersebut berinisial MR (48) yakni, (rekanan pelaksana) dari CV.Aceh Putra Mandiri dengan alamat desa Alue Naga kecamatan.Syah kuala kota banda Aceh.
“Terhadap tersangka MR (48) dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Kapolres menanbahkan,terkait dengan oknum tersangka korupsi peroyek pembangunan pengamanan tebing batu gajah (Jetty) robek meupayong yang lainnya tetap akan dibidik oleh penyidik.
”Walaupun nantinya ada tersangka dari oknum pihak lain tetap kita seret kehotel Prodeo Polres Abdya,” tegas Kapolres.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam