SUMENEP, Selasa (26/04/2022) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi petasan (mercon) di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kejadian bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya salah satu rumah di Desa Batang-Batang Laok yang diduga menjadi tempat produksi mercon atau petasan.
Dari informasi itu, selanjutnya polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat perakitan mercon. Senin, 25 April 2022 sekira pukul 23.00 wib.
“Hasilnya ditemukan 4 orang terduga pelaku pembuat mercon,” ungkap Widi dalam keterangan resminya. Selasa, 26 April 2022.
Secara rinci, 4 orang tersebut masing-masing berinisial WW (24), AS (38), MA (19), dan MAD (14), seorang pelajar. Semuanya diketahui merupakan warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
“Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat mercon dibeli secara online,” jelas Widi.
Sedangkan untuk barang bukti, polisi menyita 481 selongsong kecil belum jadi, 40 selongsong sedang sedang sudah jadi, 40 selongsong sedang sedang belum jadi, 12 selongsong besar jadi dan obat petasan atau mercon sebanyak 0,5 kg.
Selanjutnya, ke empat orang tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat orang tersebut dijerat dengan pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
“Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul












