Reporter : La Ode Ali
Banyumas, Senin (30/1/2017) suaraindonesia-news.com – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Banyumas menggelar reka adegan rekonstruksi Perkara Penganiayaan/ kekerasan terhadap anak atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau menyembunyikan kematian seseorang di Jl. Raya Baturaden Desa Karangmangu, Kec. Baturaden, Banyumas, Senin (30/01/17).
Dalam rekonstruksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, pelaku berinisial GT dan BS diikutsertakan dalam jalannya rekonstruksi.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah S.H., S.I. K., M.Hum mengatakan total ada 19 adegan reka ulang pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang berstatus sebagai ibu kandung korban.
“Ada 19 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan balita berinisial APL ini,” kata Kapolres Banyumas kepada suaraindonesia-news.com yang disampaikan Humas Polres Banyumas melalui Aplikasi What’s App.
Menurut Kapolres, tujuan digelarnya rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas dan mengetahui juga mencocokan apa yang telah di sampaikan pelaku mengenai tahapan-tahapan dalam setia setiap perbuatannya untuk kepentingan penyidikan.
“Kita mencari kesesuaian dan kejelasan dari peristiwa tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum pelaku masuk ke proses peradilan,” tambah Kapolres.
Dalam kegiatannya, kurang lebih selama 2 jam rekonstruksi berjalan aman dan tertib, Puluhan Polisi gabungan Polres maupun Polsek turut mengamankan masyarakat yang antusias dan penasaran saat menyaksikan proses Rekonstruksi pembunuhan tersebut.