Polda Aceh Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel Disdik Aceh - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Polda Aceh Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel Disdik Aceh

×

Polda Aceh Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel Disdik Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20220304 200357
Foto : Kabidhumas Polda Aceh Kombes Winardy

BANDA ACEH, Jumat (4/3/2022) suaraindonesia-news.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, kini sudah ditingkatkan tahap penyidikan oleh Subdit III Tipidkor Direskrimsus Polda Aceh.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy, Jumat (4 Maret 2022).

Menurut Winardy, peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara.

“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan,” kata Winardy.

Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kadis sampai pelaksana di lapangan.

Baca Juga :  Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Total 135 Orang

Baca juga : GMPK Minta Polda Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Rp41,2 Miliar

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.

Baca Juga :  Bintara Polisi Diduga Dianiaya Seniornya di Sumbar, Kornas TRC PA Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku

Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocussing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 milyar.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful