JEMBER, Jumat (1/11/2019) suaraindonesia-news.com – Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Jember menggelar sosialisasi berbagai aturan lalu lintas kepada warga. Sosialisasi ini bertempat di sebuah saung dekat persawahan Dusun Krajan Barat Desa Mlokorejo, Kec. Puger Jember, Jumat (1/11) pagi.
Suasana kekeluargaan begitu terasa dalam pertemuan tersebut. Warga dapat menanyakan berbagai aturan terkait lalu lintas dan dijawab langsung oleh Kasatlantas Polres Jember beserta jajarannya.
Urusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) menjadi topik hangat yang diperbincangkan dalam sosialisasi ini.
“Saya waktu itu perjalanan ke Blitar, ketika pulang kembali ke Jember, SIM saya mati lewat 1 hari, ini bagaimana pak ?,” tanya Fatikul, warga setempat.
Kasatlantas Polres Jember AKP. Edwin Nathanael menjelaskan bahwa SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengurusi kembali dan prosesnya sama dengan pembuatan SIM baru.
“Meski matinya baru lewat 1 hari, tetap bapak ibu harus mengurusi dari awal lagi, seperti mengurusi pembuatan SIM baru, makanya bapak ibu dicek SIM nya jangan terlambat memperpanjang,” imbau Kasatlantas AKP. Edwin.
Lebih lanjut Edwin menambahkan bahwa pengurusan SIM saat ini telah menggunakan sistim online sehingga bisa mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan dari Polres mana pun.
“Jadi bisa diurusi meski tidak di Polres Jember, karena telah online. Bapak Fatikul saat itu seharusnya mengurusi perpanjangan di kota setempat,” jelasnya.
Polantas juga menyosialisasikan program pemutihan yang diselenggarakan oleh Pemprov. Jawa Timur, serta smart SIM.
“Ibu dan bapak saat ini juga sedang berlangsung pemutihan pajak kendaraan bermotor, program dari Provinsi Jawa Timur, jadi yang pajak kendaraannya telat untuk langsung diurusi tanpa membayar denda karena telat, serta bagi yang mau balik nama juga gratis, silahkan dimanfaatkan. Pemutihan ini sampai dengan 14 Desember 2019,” jelas Kanit Regident IPTU Agnis Manurung.
Sementara itu Kepala Desa Mlokorejo Mahfud mengapresiasi langkah Satlantas Polres Jember menyosialisasikan berbagai kebijakan terkait lalu lintas ke warganya.
“Terima kasih dengan adanya Polisi Masuk Desa, kami beserta warga mendapatkan pengetahuan baru terkait aturan lalu lintas. Kami menyampaikan kepada Kasatlantas mengenai aspirasi masyarakat tadi terkait pembuatan SIM menginginkan adanya layanan ‘On The Spot’ oleh sebab itu saya selaku Kades Mlokorejo akan menyediakan lahan untuk dijadikan lapangan praktek bagi warga dalam pembuatan SIM, agar tidak jauh harus ke kota,” jelas Mahfud.
Dia berjanji dalam waktu dekat akan memproses kerjasama dengan Polres Jember untuk menyediakan lapangan praktek SIM.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Marisa












