KARAWANG, Senin (7/12/2020) suaraindonesia-news.com – Pjs Kades Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta dilantik. Senin (7/12/2020), di Aula Desa setempa. Ia dilantik setelah menggantikan Kades lama H. Endang Sutisna yang meninggal dunia.
Dadang Mahendra dari staf kecamatan Jayakerta sebagai gantinya dan menjabat sampai bulan Maret 2021, tak luput acara tersebut di hadiri Camat Jayakerta, perwakilan kepala Desa se Kecamatan Jayakerta, perangkat Desa, BPD dan undangan lainnya. Senin (7/12).
“Awalnya pihak Desa melalui BPD menginformasikan ke pihak Kecamatan bahwa agar mengisi kekosongan yang mana kades meninggal sebelum masa jabatan berakhir dan camat mengajukan kepada Bupati, turunlah SK pelantikan Pjs kepala Desa kepada orang Kecamatan,” kata ketua BPD Ade Syaripudin.
Selain itu, salah seorang perangkat Desa Jayamakmur berharap, Pjs selama memimpin mendatangkan kesejukan dalam melaksanakan dan kerjasamanya walau sampai bulan Maret 2021 dalam mengelola Desa.
Sementara Budiman Ahmad selaku Camat Jayakerta menjelaskan, mekanisme pergantian kekosongan jabatan kades Jayamakmur berawal dari informasi Ketua BPD Jayamakmur di mana menyampaikan informasi bahwa kepala Desanya meninggal, agar mengisi kekosongannya kepada Bupati melalui Camat, sebagaia mana regulasi uu nomor 6 tahun 2014 menyampaikan pegawai pemerintahan daerah untuk menjabat kades sampai terpilihnya kades depinitif.
Lanjutnya, adapun yang menjabat kades Pjs dari pegawai negri sipil dengan syarat wawasan ke pemimpinan dan pemerintahan.
“Sesuai SK Bupati di mana telah memberikan legitimasi tentang sudah sahnya saudara Dadang Mahendra sebagai penjabat Kades Jayamakmur, dan harapan kami yang bersangkutan mampu melaksanakan fungsi tugas menjabat kades dan memfasilitasi pilkades di Desa Jayamakmur dengan kondusif serta meyelenggarakan aspek di pemerintahan Desa terutama pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Ela













