KOTA BOGOR, Rabu (25/10/2023) suaraindonesia-news.com – Akibat pipa besi milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang berada di Kampung Muara Lebak, Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor diduga digergaji oleh ahli waris pemilik lahan, membuat saluran air menjadi bocor.
Pemotongan pipa besi milik Perumda Tirta Pakuan tersebut terjadi pada Senin (02/10/2023) yang lalu, demikian disampaikan Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Rino Indira Gusniawan kepada media ini, Rabu (25/10/2023) di ruangan kerjanya.
Menurutnya, ada dua hal yang tidak bisa disatukan, yakni terkait asumsi lahan tersebut disengketakan, karena mereka itu adalah pemilik lahan tersebut, yang kedua adalah dugaan pengerusakan aset Perumda Tirta Pakuan yang mengakibatkan kerugian dan terhambatnya aliran air kepada para pelanggan.
“Dua hal ini tidak bisa disatukan, terkait klaim lahan tersebut milik mereka adalah perdata dan itu adalah ranahnya pengadilan, yang kedua adalah pengerusakan aset Perumda Tirta Pakuan, tidak serta merta mereka boleh merusak aset Perumda Tirta Pakuan,” ungkapnya.
Agar diketahui kata Rino, pipa tersebut sebelumnya adalah aset negara, pada tahun 1977 saat pembentukan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), negara menyerahkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah daerah menyerahkan kepada PDAM.
Baca Juga: Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Pelantikan Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor
“Dari tahun 1918 itu, pipa tersebut milik negara, setelah tahun 1977, baru diserahkan negara kepada pemerintah daerah dan pemerintah daerah menyerahkan kepada PDAM, sesuai dari keterangan dari BPKAD yang kami peroleh,” terbangnya.
Rino menyampaikan, pada awal September 2023, Perumda Tirta Pakuan menerima surat keberatan dari ahli waris terkait keberadaan pipa besi milik Perumda, selanjutnya Perumda Tirta Pakuan menemui ahli waris untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temunya.
Selanjutnya kata Rino datang surat kedua yang isinya permintaan pembongkaran pipa besi yang melewati tanah ahli waris untuk dibongkar dan surat tersebut dijawab oleh Perumda Tirta Pakuan.
“Surat mereka kami jawab, untuk pembongkaran pipa kami lakukan jika ada perintah pengadilan jika memang lahan tersebut milik mereka,” ujarnya.
Disampaikan Rino, setelah Perumda Tirta Pakuan dapat kabar pipa mereka di gergaji, maka pihaknya datang untuk memperbaiki, setelah diperbaiki, pihak ahli waris kembali menggergaji lagi.
“Kami mencoba untuk memperbaiki lagi, tapi kami dihadang oleh ahli waris,” imbuhnya
Perumda Tirta Pakuan merasa asetnya dirusak kata Rino, maka pihaknya melakukan laporan ke Polresta Bogor Kota terkait pengerusakan aset Perumda Tirta Pakuan.
Dilansir dari detik.com, ahli waris pemilik lahan menuntut kompensasi dari pihak PDAM Kota Bogor pipa melintang di atas tanahnya.
Pantauan detikcom pada Selasa (24/10/2023), pipa besi milik PDAM Kota Bogor yang dipotong berada di bawah jembatan Sungai Cisadane, Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor. Pipa tidak terpotong sepenuhnya, tapi kerusakan itu membuat saluran air menjadi bocor.
Hingga menjelang sore tadi, kebocoran belum diperbaiki pihak PDAM Kota Bogor. Air tampak menyembur kencang dari pipa besi yang dipotong ahli waris pemilik lahan. Genangan air juga nampak terlihat di bawah pipa yang bocor.
Ketua RW setempat bernama Adam menyebutkan pemotongan pipa besi saluran air milik PDAM Kota Bogor terjadi pada Senin (2/10) lalu. Pemotongan diduga dilakukan oleh pihak keluarga dari R, yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan yang dilintasi pipa besi PDAM.
“Kalau mulai kejadian, mulai ramai-ramai itu tanggal 2 Oktober, ya ramai ramai seperti ini lah ya. Kita juga sempat mediasi dengan kuasa hukum Ibu R. Awalnya kan mau pembongkaran jalan ini (gang yang dilalui warga Pasirjaya), tapi alhamdulillah bisa mediasi, bisa selesai,” kata Adam ditemui di Pasirjaya Kota Bogor, Selasa (24/10).
“Selang beberapa jam setelah mediasi, jam 15.30 WIB, keluarga daripada Ibu R ini memotong pipa ledeng, itu kejadian tanggal 2 (2 Oktober). Dia potong pakai gerinda mesin. Ibu R ini yang ahli waris tanah di bawah pipa itu,” sambungnya.
Adam menyebutkan pihak PDAM sempat datang untuk memperbaiki pipa yang bocor akibat dipotong ahli waris pemilik lahan. Namun pipa tersebut kembali dipotong hingga mengakibatkan kebocoran parah.
“Malam Jumat itu kan sempat diperbaiki itu (pipa yang bocor) sama pihak PDAM. Tidak lama kemudian, itu besoknya dipotong kembali (oleh ahli waris). Jadi pemotongan ini tidak sekali, itu beberapa kali,” terang Adam.
Adam menyebutkan, pipa besi saluran air itu dibangun era penjajahan Belanda pada 1918, berbarengan dengan jembatan Sungai Cisadane yang melintang di atasnya. Sementara pemilik lahan disebut lahir pada 1930 atau 8 tahun setelah jembatan diresmikan tahun 1922.
“Pemasangan pipa PDAM itu gini, jembatan itu dibangun 1918 zaman Belanda ya, untuk diresmikan jembatannya 1922. Kemudian lahirnya almarhum bapaknya dari Ibu R (tahun) 1930, terbit leter c di 1976. Pipa dipasang itu mulai berbarengan ya dengan jembatan itu 1918,” kata Adam.
Saat ditanya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui WhatsApp terkait laporan dari Perumda Tirta Pakuan, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri


 
									










