Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Ini Pesan Wabup Pamekasan

Avatar of admin
×

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Ini Pesan Wabup Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191022 213230
Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e menjadi pembina upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019 di lapangan Nagara Bhakti depan Mandhepah Agung Ronggosukowati, Selasa (22/10).

PAMEKASAN, Selasa (22/10/2019) suaraindonesia-news.com – Dengan Berpakaian Ala Santri yang dipadukan dengan kain batik, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, di Lapangan Nagara Bhakti, Mandhepa Agung Ronggosukowati, Selasa (22/10).

Dengan tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”, upacara HSN diikuti ribuan Santri, TNI/Polri dan ASN dilingkungan Pemkab Pamekasan. Selain itu juga dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Raja’e membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Republik Indonesia. Sebagaimana tema yang diusung dalam peringatan hari santri, Ia menyampaikan bahwa pesantren merupakan laboratorium perdamaian yang menyemai ajaran islam Rahmatan Lil Alamin.

Baca Juga :  Tim Putri Salju Gelar Kegiatan Sosial dan Khotmil Qur'an Untuk Kemenangan MANDAT

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa ada 9 alasan mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, Pertama Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, kedua Metode mengaji dan mengkaji, ketiga Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), keempat Pendidikan kemandirian, kerjasama dan saling membantu di kalangan santri, kelima Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.

Selanjutnya, pesantren adalah lambang lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius, ketujuh Merawat khazanah kearifan lokal, kedelapan Prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren.

Baca Juga :  Adukan Transparansi Proses BPD, Warga Kamal Surati Pemda Bangkalan

“Adapun yang terakhir ialah Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati,” terangnya.

Raja’e kemudian menyampaikan, bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tentu tidak hanya menjadi lembaga yang mengembangkan fungsi pendidikan, melainkan juga sebagai fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.

“Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” pungkasnya.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Marisa