Pidsus Kejari Akan Telaah Aduan "Lumajang Biyen", Minggu Depan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Pidsus Kejari Akan Telaah Aduan “Lumajang Biyen”, Minggu Depan

×

Pidsus Kejari Akan Telaah Aduan “Lumajang Biyen”, Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200205 193326
Kantor dinas pariwisata kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, Rabu (5/2/2020) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, tentang adanya aduan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang beberapa waktu yang lalu, Kepala Disparbud Kabupaten Lumajang, Bambang Sukwanto menanyakan kepada awak media siapa yang melaporkan terkait event “Lumajang Biyen”.

“Saya ingin tau siapa yang melaporkan… jangan lupa ada UU ITE juga,” tulis Bambang via WA. Rabu (5/2) siang.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Cak Thoriq dan Bunda Indah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018-2023

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Lili Dwi Prasetio, ketika ditanyakan perkembangan aduan event “Lumajang Biyen” pihaknya berencana minggu depan akan segera ditelaah.

“Mungkin baru minggu depan kami telaah, selanjutnya apabila memungkinkan kami segera puldata dan pulbaket. Dan klarifikasi mengenai berita tersebut,” jawab Lili kepada media ini via WA.

Lili juga menyampaikan kalau sebelumnya sudah ada beberapa media yang konfirmasi kepadanya terkait hal itu. Dan karena berita sesuai dengan yang tayang itu, bahwa pihaknya belum melakukan giat terkait berita tersebut.

Baca Juga :  Jalur Alternatif Akan Dilebarkan 3 Meter

“Kami masih ada beberapa perkara Tipikor yang fokus kami kerjakan. Kami masih bolak balik Surabaya Lumajang. Untuk penyelesaian perkara sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca