BLORA, Sabtu (3/3/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 50 warga perwakilan Desa Sumber, kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, mendatangi kantor DPRD setempat, kedatangan mereka untuk melakuka audiensi terkait sejumlah persoalan yang tidak bisa dipecahkan, dan langsung diterima ketua Dewan Kabupaten Blora H. Bambang Susilo. Jumat (2/3), pukul 10.00 Wib.
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD H Bambang Susilo itu, digelar di ruang pertemuan gedung DPRD Kabupaten Blora, warga Sumber menuntut Pertamina EP Cepu lebih peduli warga sekitar Central Processing Plant (CCP) Gas Gundih.
“Kami tidak ingin lagi ada demo-demo, biar tidak menggangu aktifitas Pertamina,” kata Warsit Koordinator masyarakat Desa Sumber mengawali dialog. Jumat (2/3/2018).
Ia bersama Rombongan warga Sumber, membeber CCP untuk Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) di Desa Sumber, menurutnya riilnya lebih mementingkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami berharap ada solusi, mulai dari beberapa pekerjaan yang ada di Operator Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu,” terang mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora yang pernah menjabat Ketua Dewan dua periode itu.
Ia mengatakan pekerja di CCP banyak yang dari Bojonegoro, Jakarta, dan daerah lain. Sementara warga setempat hanya jadi penonton, tidak punya pekerjaan, merasa terabaikan, dan CSR-nya juga tidak jelas.
“Percuma di kompleks CCP ada lampu gemebyar seperti kota Paris, sementara sebelahnya gelap, dan jalannya banyak yang bodol,” keluh Warsit.
Menurutnya, tidak hanya warga banyak yang menganggur karena tanah puluhan hektar dibeli untuk PPGJ, air sumur warga juga semakin kering, karena proyek CCP menggunakan air bawah tanah yang menyedot air sekitarnya, tambah Sukirno.
Menjawab tuntutan warga, Legal & Relation Pertamina EP Asset 4 Cepu, Rahardyan, menjelaskan tidak sedikit warga Blora (Sumber) yang diterima bekerja di Pertamina, mulai dari security dan posisi lainnya.
“Terkait pelaksana proyek, dan angkutan kondesat (hidrokarbon cair) dari sumur gas, aturan negara harus lelang dan ditangani vendor atau joint venture partner (JVP). Jika warga Sumber ingin ikut di dalam pekerjaan itu dipersilakan, syaratanya harur ada CV atau PT,” kata Rahardyan.
Terkait corporate social responsibility (CSR), Intan, staf Legal & Relation Pertamina EP Asset 4 Cepu membeberkan, bahwa selama ini sudah sering digulirkan, mulai dari mengirim pelatihan membatik ke Yogya, mendukung insprastruktur, dan banyak proposal kegiatan warga yang diakomodasi.
Permasalahan angkutan kondensat, Humas PT Ramai Jaya Abadi (vendor Pertamina EP) Andini, menjelaskan bahwa semua prosedur sudah ditempuh, termasuk kesapakatan daya angkut dari 8.000 menjadi 5.000 Liter per armada.
Meski sudah dijelaskan pihak terkait, DPRD dan warga Sumber menyatakan pertemuan kali ini hasilnya nihil, karena belum ada keputusan yang pasti. Untuk itu, DPRD agendakan Ke lapangan.
Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Tolak Amin