PAMEKASAN, Kamis (29/07/2022) suaraindonesia-news.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menghadirkan solusi berupa layanan Eazy Passport kepada para pemohon di Pondok Pesantren Kanzul Ulum Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Layanan Eazy Pasport tersebut Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Para penerima Eazy Paspor kali ini mencapai 49 orang yang dilayani oleh 6 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Melihat antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan giat layanan Eazy Passport ini, kedepan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan bertekad untuk melanjutkan layanan Eazy Passport ini di seluruh Madura.
“Selain pelayanan Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga memiliki layanan lainnya seperti IDOLA dan IDAMAN dimana petugas kami akan datang ke kediaman pemohon bagi pemohon pasport yang tidak mampu datang ke kantor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri.
Sementara, bagi pemohon asing yang akan memperpanjang izin tinggal yang tidak mampu datang ke kantor, pihaknya juga memberikan pelayanan SI BERANI HAM.
“Informasi selengkapnya silakan menghubungi nomor WhatsApp 0811-349-1902,” pungkasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Kanzul Ulum, H Muhdori AR mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigran yang telah memberikan pelayan yang prima hingga ke desa-desa yang ada di Madura, khususnya di Bangkalan.
“Proses layanan Eazy Passport yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Kanzul Ulum telah berjalan sukses dan lancar,” kata H Muhdori AR, Pengasuh pondok pesantren yang menerima layanan Eazy Passport ini.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada para petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan yang telah melayani para jamaah Umroh dengan telaten, sabar dan professional.
Reporter : May
Editor : Nurul Anam
Publisher : M Hendra E