PAMEKASAN, Kamis (11/08/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Madura, Jawa timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, meresmikan program Klinik Mantap dalam mempercepat izin operasional PAUD.
Diketahui, keterlambatan pengurusan izin operasional PUD di Pamekasan, lantaran belum memahami alur penerbitan izin yang dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain sesuai regulasi dan sistem online single submission (OSS).
“Sementara program Klinik Mantap ini untuk PAUD saja, nanti kita evaluasi kalau memang bagus targetnya bukan hanya PAUD, bisa SD dan SMP. Ini pilot project lah,” ungkap Kasi Kelembagaan, Sarana Prasarana PAUD dan Non-Formal Disdikbud Pamekasan, Taufik Hidayat, Kamis (11/08).
Pihaknya mengatakan, akan menerima konsultasi serta pendampingan kepada pihak sekolah untuk memastikan kelengkapan syarat pengajuan izin.
Tujuannya, agar sekolah tidak bolak-balik untuk melengkapi persyaratan yang kurang lengkap dan lain-lain, sebelum akhirnya mengurus ke mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Panglegur, Pamekasan.
“Memang pelayanan perizinannya di MPP, tetapi layanan konsultasi dan pendampingannya kami ambil inisiatif agar teman-teman di bawah itu merasa ada yang mendampingi, kalau mau tanya ini itu tidak bingung. Kalau langsung ke MPP bolak-balik,” terangnya.
Pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan DPMPTSP dan Naker terkait untuk alur pengurusan izin operasional yang harus diketahui lembaga untuk memastikan kesesuaiannya atau tidak.
Sehingga, satuan PAUD yang izinnya telah mati atau pengurusan izin baru segera terbit. Mengingat izin operasional itu berdampak pada bantuan operasional penyelenggara (BOP), akreditasi, dan pengajuan bantuan lainnya.
“Harapan kami lembaga bisa memanfaatkan layanan ini, sehingga izin operasional satuan PAUD itu bisa segera terbit, karena sampai saat ini yang memiliki izin operasional baru sekitar 28,2 persen,” jelas dia.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah PAUD di Kabupaten Pamekasan sebanyak 975, dari jumlah itu tercatat 275 PAUD yang memiliki izin, sementara sisanya atau 700 PAUD belum memiliki izin operasional.
“Dengan layanan ini kami targetkan dalam satu bulan 30 persen sudah keluar (izinnya, red). Ada yang izin baru, ada pula yang perpanjangan, kenapa yang perpanjangan tidak langsung terbit, karena ada perubahan regulasi,” pungkasnya.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam