Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Sosial Budaya

Peringati Hari Agraria ke-57, BPN Kota Bogor Canangkan Empat Tata Tertib di Internal

Avatar of admin
×

Peringati Hari Agraria ke-57, BPN Kota Bogor Canangkan Empat Tata Tertib di Internal

Sebarkan artikel ini
IMG 20170920 115026
Foto: Kepala Kantor BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bogor Noor Azizah (tengah). (Foto: Iran/SI)

BOGOR, Rabu (20 September 2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka memperingati Hari Agraria yang ke-57 Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor akan menggelar upacara , sekaligus mencanangkan bulan tertib dengan empat kategori.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bogor Noor Azizah, saat di temui di ruang kerjanya Senin (19/9) mengungkapkan, Sesuai surat edaran dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jawa Barat bahwa setiap kantor BPN di Kabupaten dan Kota diminta untuk melaksanakan peringatan Hari Agraria Nasional ke-57.

Untuk menyambut peringatan Hari Agraria Nasional tersebut akan diadakan upacara yang akan digelar di Balaikota Bogor pada 25 September 2017 yang akan datang.

Dikatakan Noor, selepas upacara bendera peringatan Hari Agraria Nasional ke-57, rencananya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang fasilitasi dan akses reform kepada masyarakat melalui pemanfaatan sertifikat antara pihak Kantor Pertanahan dengan perbankan, selain itu akan diangendakan pembagian sertifikat tanah warga katanya.

Ditambahkan Noor, selain dari kegiatan upacara Hari Agraria yang ke 57, BPN Kota Bogor juga juga mencanangan bulan tertib yang di dalam nya meliputi beberapa tata tertib, seperti tertib berpakaian, tertib bekerja, tertib kehadiran jam kantor, tertib kebersihan dan lingkungan kerja tuturnya.

Baca Juga :  Tim Relawan Pemenangan DM di Kota Bogor Makin Solid

Sebelum pelaksanaan bulan tertib tersebut kata Noor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor BPN Kota Bogor agar melaksanakan keempat kategori tersebut ujarnya.

Noor juga menjelaskan, tata tertib Pakaian Dinas Harian (PDH) sudah diatur dikantor BPN Kota Bogor, antara lain, pada hari senin dan selasa dengan memakai atribut lengkap.Sementara hari rabu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah kota bogor yakni menggunakan pakaian adat Sunda, terangnya.

Baca Juga: Rangkaian HUT Polantas ke 62 Polantas Kota Bogor Isi Kegiatan Dengan Donor Darah

Untuk hari kamis sendiri kata Noor, semua pegawai harus menggunakan baju atasan warna putih dan bawahan warna hitam dengan dilengkapi atribut tanda jabatan, dan ID Card.Untuk hari jum, at sendiri pegawai BPN Kota Bogor memakai baju batik ungkapnya.

Baca Juga :  Kelurahan Kedung Halang Salurkan Bantuan Beras Sesi Kedua

Sedangkan untuk tata tertib di Kantor BPN Kota Bogor, sudah menjadi komitmen terhadap pemerintah, bahwa sebagai abdi negara harus mampu menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan target setiap tahunnya dan hal ini telah diatur dalam PP 46/2010

Adapun kehadiran jam kantor bagi pegawai BPN Kota Bogor, berdasarkan Permen ATR/BPN 14/2015, telah tertuang bahwa pegawai BPN masuk kerja pada pukul 08.00 – 16.30 WIB. Kecuali hari Jumat masuk kerja lebih awal pada pukul 7.30 – 16.30 WIB. Dan istirahat kerja berlaku satu jam dimulai pukul 12.00 – 13.00 WIB imbuhnya.

“Faktor kehadiran dan kinerja pegawai akan mempengaruhi kepada tunjangan kinerja pegawai yang besaran pemotongannya tergantung pada tingkat jabatan,” terangnya.

Untuk tata tertib yang ke empat adalah, tertib kebersihan dan lingkungan kerja.

Berkaitan dengan tertib kebersihan dan lingkungan BPN Kota Bogor kata Noor, pihaknya sudah menyediakan sejumlah ruang kerja dan publik yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai, dan ruang-ruang tersebut harus tetap dijaga kebersihannya. (Iran G Hasibuan)