Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Peredaran Miras Oplosan di Kota Batu Mengkhatirkan

Avatar of admin
×

Peredaran Miras Oplosan di Kota Batu Mengkhatirkan

Sebarkan artikel ini
fdsgd
Rapat koordinasi tiga pilar

KOTA BATU, Kamis (12/4/2018) suaraindonesia-news.com – Meski kota Batu Jawa Timur terkesan adem ayem, tetapi peredaran minuman keras (miras) oplosan di kota Batu sunggug mengkhatirkan dan menjadi ancaman bagi generasi muda sekaligus menjadi ancaman bagi generasi yang akan datang.

Untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan miras oplosan di kota Batu, Tiga pilar yakni Babinsa, Babinkantibmas, kepala desa plus Kejaksaan Negeri (Kejari), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat ini akan berkumpul dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib.

Punjul Santoso Wakil Walikota Batu mengungkapkan hasil rapat koordinasi tiga pilar, Kamis (12/4/2018) di balai kota among Tani Kota Batu, Pemerintah kota (pemkot) Batu, TNI dan Polri sepakat untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran miras oplosan maupun narkoba dan bentuk lain yang menjadi ganguan dan ancaman keamaanan, ketertibandi wilayah kota Batu.

“Miras oplosan sungguh mengkwatirkan, cara minum mereka, bayangan di kecamatan Bumiaji, lebih gila lagi, mereka mekonsumsi dengan kadar alcohol 70 persen dicampur obat nyamuk dan dicampur dengan minuman lain. Ini sungguh berbahaya,” kata Punjul.

Baca Juga :  Kerap Terjadi Keracunan Warga Diduga Dampak Aktivitas PT Medco, Begini Tanggapan BPMA

Oleh karenanya, jangan sampai kota Batu yang sudah adem ayem, menjadi daerah tujuan wisata ini terjadi gangguan keamanan, ketertiban, hingga marak miras oplosan dan peredaran narkoba.

Untuk mencegah peredaran miras oplosan dan gangguankeamanan lainya, pemkot Batu, Satpol PP kota Batu, BPOM, Polres Batu dan pihak-pihak terkait, tiga hari kedepan setidaknya akan melakukan rapat koordinasi mengantisipasi maraknya miras oplosan, dengan harapan agar bisa terdeteksi lebih dini.

Baca Juga: Kualitas Buruk, DPRD Kota Batu Kecewa Pengembang Proyek Pasar Sayur 

Menurut Punjul, Rapat tiga pilar di kota Batu itu sudah sering dilakukan, tetapi kali ini untuk lebih melakukan penekanan, bagaimana mengevaluasi masalah-masalah keamanan dan ketertiban yang ada di kota Batu.

Sementara itu Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan permasalahan sosial yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang perlu diselesaikan segera agar tidak menjadi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Baca Juga :  Joel Pulungan: Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Evaluasi Perizinan Produsen Penimbun Minyak Goreng

“Sekecil apapun konflik sosial yang terjadi dimasyarakat harus dapat diketahui secara dini oleh Tiga Pilar Plus yakni Bablnsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa/ Lurah serta para Tokoh Masyarakat, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.

Tujuan Rapat tersebut kata dia, untuk membangun kebersamaan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga untuk memperkuat soliditas TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta Tokoh Masyarakat dan tokoh agama serta Untuk mendukung Pembangunan Pemerintah Daerah.

“Selain itu ia juga menyebut, untuk membangun komunikasi secara intens, transparan, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun kemitraan lntemal,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, membangun kemitraan ekternal dalam bentuk partisipasi aktif dan juga ikut proaktif dengan kegiatan masyarakat sekaligus untuk pendekatan dini dan pencegahan dini terhadap situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam