BeritaNewsPemerintahan

Percepat Sertipikasi Aset, Kantah dan BKAD Kota Bogor Targetkan 1.000 Sertipikat Rampung Juni 2026

47
×

Percepat Sertipikasi Aset, Kantah dan BKAD Kota Bogor Targetkan 1.000 Sertipikat Rampung Juni 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260418 162343
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi (kiri) saat memimpin koordinasi.

KOTA BOGOR, Sabtu (18/04) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor terus mempercepat proses sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Bogor. Upaya tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi sinkronisasi data bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Smartroom BKAD.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, memimpin langsung rapat koordinasi guna memastikan target penyelesaian sertipikasi aset daerah berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Subhi Adha, serta perwakilan dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran tim teknis ini bertujuan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berkas yang masih dalam proses.

“Fokus utama kami adalah mengidentifikasi kendala yang menghambat proses, seperti ketidaksesuaian data, kekurangan dokumen pendukung, hingga berkas yang masih dalam tahap revisi,” ujar Akhyar.

Untuk meningkatkan efisiensi, Kantah Kota Bogor menerapkan mekanisme percepatan melalui validasi dan entri data secara paralel. Langkah ini diharapkan mampu memangkas proses birokrasi internal sehingga penyelesaian sertipikat dapat dilakukan lebih cepat.

Dalam rapat tersebut, Kantah Kota Bogor bersama BKAD juga menyepakati target penyelesaian sebanyak 1.000 sertipikat aset pemerintah daerah sebelum 3 Juni 2026.

Penetapan target waktu tersebut berkaitan dengan momentum penting bagi Kota Bogor. Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan pengelola aset daerah, seluruh tahapan mulai dari pengukuran hingga penerbitan buku tanah diharapkan berjalan optimal dan tepat waktu.

Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara lebih akuntabel serta meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan