LUMAJANG, Minggu (18/03/2018) suaraindonesia-news.com – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 Tahun 2017 tentang Slogan I Like Lumajang, yang menuai kontroversi, akan dicabut jika menyalahi aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan PLT Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto MKes kepada sejumlah media, bahwa pihaknya masih akan mengkaji terkait Perbup yang menuai kontroversi tersebut.
Menurut dr Buntaran, slogan pada Perbup tersebut sering dipakai oleh Pasangan Calon (Paslon) tertentu untuk berkampanye sebagai Jargon mereka.
“Tetapi kalau memang oleh masyarakat atau pakar hukum ini cacat hukum maka akan kami cabut Perbupnya seperti semula tidak ada Perbup itu,” kata dr Buntaran kepada wartawan tadi sore.
Dikatakan PLT Bupati Lumajang, pihaknya juga akan berhati-hati untuk mencabut Perbup itu, sebab ini Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati, jadi perlu kehati-hatian.
“Mungkin dari masyarakat, pakar hukum, Banwaslu dan KPU ada masukan itu yang kami harapkan kalau harus di cabut ya akan kami cabut,” paparnya.
Dan Perbup Solagn I Like Lumajang itu syarat digunakan kampanye pada Pilkada Lumajang ini, dr Buntaran menyampaikan kalau bau-bau itu pasti ada dan disalahgunakan.
Kajian hukumnya akan menurut mantan Sekda Lumajang ini menyatakan kalau masih belum tuntas. Sebab masih ada pro dan kontra, jadi pihaknya masih belum dapat menyimpulkan hasilnya.
Sementara itu, sebelumnya dari salah satu pakar hukum di Kabupaten Lumajang, Anis Ibrahim SH MH, sempat menyampaikan kalau Perbup itu sangat aneh dari sekian banyak Perbup yang pernah diketahuinya.
“Kurang inovatif saja, harusnya lebih inovatif lagi dalam membuat Perbup. Kenapa harus bahasa Inggris yang digunakan, kan kita ini bangsa Indonesia,” katanya waktu itu.
Selain itu, sepengetahuan Anis, Perbup itu usulan dari masyarakat. Dan itu perlu ada kajian mendalam.
“Dan kami sempat pernah menyatakan untuk merevisi Perbup tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang,” ujarnya.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publisher : Imam














Mungkin itu mantan bupati yang nyaleg lagi jadi bupati.
Moga aja dampaknya gak kena PNS atau warga kabupaten kota pisang