Peristiwa

Perbatasan Blok C dan D dengan Blok A Pasar Kebon Kembang Belum Jelas

72
×

Perbatasan Blok C dan D dengan Blok A Pasar Kebon Kembang Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Perbatasan Blok C dan D dengan Blok A Pasar Kebon Kembang Belum Jelas

Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Perbatasan Antara Blok C dan D yang dikelolah oleh PT Propindo Mulya Utama (PMU) dengan Blok A yang dikelolah oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Pasar Kebon Kembang diindikasikan belum jelas, dimana didepan blok A terlihat masih adanya pegawai parkir dari PT Propindo MU yang bekerja dibawah bangunan PD PPJ yang dibangun Pengembangnya PT Javana Arta Perkasa.

Maman selaku karyawan PT Propindo MU yang bertugas sebagai tukang Parkir didepan Blok A mengatakan bahwa dirinya hanya seorang pekerja dan patuh kepada perintah pimpinannya yakni PT Propindo MU, tapi sejujurnya Maman kurang nyaman bekerja ditempat itu, sebab yang dia kerjakan hanya satu baris paling depan dan sisanya dikelola oleh PD PPJ.

Maman juga sempat bertanya-tanya, jika yang punya hak disana PD PPJ kenapa mereka diizinkan memarkirkan Roda dua Ditempat tersebut, dan jika PT Propindo MU yang berhak kenapa pula bangunan yang dikelolah PD PPJ sampai melebihi batas, tutur Maman.

“Seingat saya, selama dia bekerja dibawah naungan PT Propindo MU,tempat tersebut selama ini dikelolah Oleh PT Propindo”saya juga heran pak kenapa bisa begini,” tutur Maman.

Ketika Wartawan Suara Indonesia menemui Direktur Operasional (Dirop) PT Propindo MU Hengky mengatakan, menejemen PT Propindo MU hanya tunduk kepada perintah Walikota, kita juga masih menunggu, ujar Hengky.

Sementara ketika Aset Daerah Kota Bogor  dikonfirmasi,staf aset di BPKD mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mempertemukan kedua belah pihak (PD PPJ dan PT Propindo MU), untuk melakukan musyawarah sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, Pungkasnya.(Iran/hans).