Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Penyembelih Sapi Betina Produktif Disanksi Tegas

Avatar of admin
×

Penyembelih Sapi Betina Produktif Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
hgvb
Petugas Polres Pekalongan melakukan sosialisasi di Pasar Hewan, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/4/2019)

PEKALONGAN, Kamis (11/4/2019) suaraindonesia-news.com – Masyarakat yang sengaja menyembelih sapi betina produktif akan diberi sanksi tegas. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan melalui Kassubbag Humas, Iptu Akrom.

Menurut Iptu Akrom, pelarangan ini adalah sebagai bentuk melindungi sapi betina yang masih produktif untuk mewujudkan program swasembada daging sapi secara nasional.

Baca Juga :  Panwaslih Tingkat Kecamatan Se-Abdya di Ambil Sumpah

“Kami melakukan sosialisasi di Pasar Hewan, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, personil dari Sat Binmas langsung terjun untuk sosialisasi kepada penjual maupun kembali,” ucap Akrom (10/4).

Lebih lanjut, Akrom berdalih ini merupakan peran penting Polri dalam mengawasi dan mensosialisasikan pengendalian sapi dan kerbau betina, terutama di Tempat Pemotongan Hewan (TPH).
“Kita imbau kepada masyarakat, peternak, pedagang, dan rumah potong hewan untuk tidak memotong sapi betina produktif,” tegasnya.

Baca Juga :  Lantik PAW Kades Murtajih, Bupati Pamekasan; Kepala Desa Harus Ayomi Warga

Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi