DELI SERDANG, Jumat (19/6/2020) suaraindonesia-news.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deli Serdang Drs Zulkarnain diwakili Wakil Ketua IV, H Mujahiduddin mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, periode antar waktu 2017-2022, Jumat (19/6) usai shalat Jumat.
Pengukuhan diawali dengan pengucapan janji pengurus UPZ disaksikan Wakil Ketua II Baznas Deli Serdang H Yusuf Ady dan Wakil Ketua III H Surya serta dihadiri Kepala Desa Kubah Sentang Ihwan Hidayat, Ketua BKM Jami Amirul Khair serta Kepala Dusun II Abdul Gani selaku Penasehat UPZ.
Wakil Ketua II H Surya mewakili pimpinan Baznas Deli Serdang menegaskan, pengurus UPZ BKM Jami Kubah Sentang merupakan orang-orang pilihan yang secara Undang-Undang dibenarkan untuk mengingatkan dan mengambil zakat dari orang-orang kaya yang punya kewajiban membayar zakat.
Dalam Al-quran, pengurus UPZ disebut dengan ‘amil’ yang memunyai tanggung jawab besar dalam menyosialisasikan dan mengelola zakat umat agar kewajiban itu dilakukan para muzaki (pembayar zakat). Pasalnya selain masih ada yang belum sadar untuk menunaikannya, banyak juga belum mengetahui kewajiban rukun Islam ini.
“Banyak juga orang-orang kaya yang belum tahu kewajiban membayar zakat ini. Maka pengurus UPZ yang baru dikukuhkan punya tanggung jawab ini,” ucapnya.
Surya juga mengharapkan, pengurus UPZ BKM Jami Kubah Sentang melakukan pendataan terhadap potensi muzaki terlebih potensi umatnya yang mayoritas berlakon di sektor pertanian selaku petani serta profesi lainnya.
Sebelumnya Kepala Desa Kubah Sentang Ihwan Hidayat mengapresiasi dikukuhkannya pengurus UPZ BKM Jami yang dinilainya strategis untuk memberdayakan potensi umat dalam kewajiban zakat yang masih sangat minim.
Kubah Sentang dengan potensi pertaniannya akan bisa memberdayakan umat melalui pengelolaan zakat yang maksimal terlebih desa di pesisir Pantai Labu yang berbatasan langsung dengan Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu ini, seratus persen warganya beragama Islam.
“Saya sangat mengapresiasi dan berharap potensi zakat di Desa Kubah Sentang ini bisa dimaksimalkan untuk memberdayakan umat,” harap Ihwan.
Semementara Ketua BKM Jami Amirul Khair memaparkan, keberadaan pengurus UPZ merupakan tindak lanjut dari hasil rapat 5 Juni 2020 lalu tentang kesepakatan pergantian antar waktu pengurus UPZ dikarenakan pengurus periode berjalan mengundurkan diri.
“Dari kepengurusan sebelumnya, dari 7 pengurus menyisakan seorang saja sehingga rapat BKM Jami kemarin menyepakati agar ada revisi terhadap pengurus yang ada,” jelas Amirul.
Dengan dikukuhkannnya pengurus UPZ BKM Jami yang baru, Amirul berharap, pengelolaan terkait zakat umat dapat dikelola dengan baik dan bisa memberdayakan potensi umat Islam sekitar masjdi Jami sehingga nilai-nilai agama tertegakkan dan umat juga semakin baik secara ekonomi.
Adapun susunan Pengurus UPZ BKM Jami Kubah Sentang : Ketua M Syamsul, Wakil Ketua Andi Syahputra, Sekretarias M Helmi, Bendahara Rahmat Syafaat, anggota Burhan G Barhan dan Masranik.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela