Reporter : Nazli MD
Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kapuaten setempat terkait dengan adanya dugaan sejumlah Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang dihuni oleh oknum yang tidak layak.
Keberadaan RSS yang merupakan hak bagi kaum dhuafa yang dibangun menggunakan anggaran dari APBK tahun 2014 dan tahap kedua pada tahun 2015 sebanyak 314 unit tersebut disinyalir banyak dihuni oleh oknum-oknum yang tidak layak menerimanya. Akibatnya, banyak warga yang berhak tidak mendapatkan kebagian.
Bupati Jufri kepada sejumlah awak media dengan tegas mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kadisnakertran Abdya untuk segera melakukan verifikasi ulang penerima rumah tersebut.
”Saya perintahkan kepala SKPK terkait untuk memverifikasi ulang sesuai data dan Surat Keputusan penerima dari Bupati,”tegasnya.
Lebih serius, Bupati Jufri juga menyebutkan, bila setelah dilakukan cros cek ulang ternyata memang ada penghuni yang tidak layak, maka oknum tersebut dipersilahkan meninggalkan komplek perumah itu, bila tidak Pemerintah akan melakukan esekusi secara paksa.
“RSS yang kita bangun tersebut jelas untuk masyarakat kurang mampu, jadi kalau memang ada yang tidak berhak maka saya perintahkan untuk segera meninggalkan rumah tersebut,”tegas Bupati Jufri.
Hal senada juga pernah dilontarkan oleh salah seorang anggota DPRK Abdya dari fraksi Aceh, Zaman Akli menyebutkan, dalam verikasi ulang tersebut, dinas terkait harus melakukan secara menyeluruh, jangan hanya mengambil semple pada satu titik saja.
“Dinas terkait harus mengambil langkah kongrit terkait amburadulnya penerimaan rumah layak huni tersebut, ini jangan dibiarkan berlarut-larut,”sebut Zaman Akli.
Menurutnya, dinas terkait harus terbuka dan transparan terkait penerima rumah sehat tersebut, mengingat saat ini pihaknya sering menerima laporan bahwa yang menerima bantuan tersebut ada dari oknum-oknum terdekat dengan pemerintah.
“Ini jangan dibiarkan, rumah sehat tersebut jelas peruntukkannya bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu, bukan oknum yang merasa dekat dengan pejabat,”terangnya.
Zaman Akli mengakui, dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan sering meminta penjelasan dan klarifikasi kepada dinas terkait baik melalui paripurna maupun rapat-rapat kelembagaan lain.
”Pemerintah harus mengambil sikap tegas, ini untuk kepantingan bersama,”tegasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kadisnakertran Abdya, H Nazaruddin SPd kepada awak media mengakui, sesuai dengan perintah pimpinan pihaknya telah melakukan cros cek ulang sebagai upaya verifikasi ulang penerima rumah tersebut.
“Kita bersama Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) telah mengroscek kelapangan disejumlah titik rumah sehat tersebut sesuai dengan perintah pimpinan,”sebut Nazar.
Pada kesempatan itu, Nazar mengakui, pihaknya memang menemukan banyak penghuni rumah sehat tersebut dihuni oleh oknum-oknum yang tidak sesuai dengan nama-nama yang tercantum dalam SK bupati nomor 367 tahun 2015.
”Setelah kita lakukan verifikasi ulang, maka akan kita laporkan kepada pimpinan sembari kita menunggu arahan pimpinan selanjutnya,”tutup Nazaruddin singkat.