Pengedar Sabu Seberat 40 gram Asal Sumenep Ditangkap Polres Jember - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Pengedar Sabu Seberat 40 gram Asal Sumenep Ditangkap Polres Jember

×

Pengedar Sabu Seberat 40 gram Asal Sumenep Ditangkap Polres Jember

Sebarkan artikel ini
sdg 3
Polisi memperlihatkan barang bukti 40.01 gram sabu dan ribuan pil okerbaya. (Foto: Guntur Rahmatullah).

JEMBER, Sabtu (08/9/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 40.01 gram sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Jember dari 6 pengedar.

Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo menyebut bahwa dalam giat operasi selama sepekan terakhir, sejak tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2018 tersebut, juga berhasil mengamankan 1000 pil trihex dari 2 orang tersangka.

Baca Juga :  Izin Tambak Udang PT LUIS Disoal Warga, Bupati Turun Lapangan

“Awalnya ada 5 orang tersangka sabu, setelah dilakukan pendalaman, kami dapatkan tersangka baru berinisial S dengan barang bukti 40 gram sabu. Dia mengaku mendapatkannya dari Sumenep Madura,” terang Kapolres Jember, Kusworo dalam rilisnya tadi pagi.

Baca Juga :  Kapolresta Bogor Datangi Lokasi Pembunuhan Siswi SMK

Menurut pengakuan tersangka S barang bukti sabu tersebut didapatkan dari Madura yang kemudian dia edarkan ke wilayah Jember.

“Para tersangka merupakan pemain baru (bukan residivis),” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam