Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPemerintahanPendidikan

Pengadaan Gedung Program Revitalisasi Di SDN 6 Tanah Jambo Aye Langgar Permendikbud Ristek

×

Pengadaan Gedung Program Revitalisasi Di SDN 6 Tanah Jambo Aye Langgar Permendikbud Ristek

Sebarkan artikel ini
IMG 20250925 132234
Foto : Pelaksanaan Pembangunan SDN 6 Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA, Kamis (25/09) suaraindonesia-news.com – Program Revitalisasi Sekolah sasar SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Aceh Utara untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih.

Sayangnya, pengadaan bangunan sekolah itu terindikasi menggangkangi Permendikbud Ristek No 22 Tahun 2023 tentang standarisasi sarana dan prasaran sekolah yang termuat dalam pasal (8) poin (2) tentang lahan.

SDN 6 Tanah Jambo Aye memiliki lahan 3.000 meter persegi yang terletak diantara kepadatan pendudukan warga Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Sekolah tersebut di apit oleh perkarangan pemerintah desa setempat dan pemukiman padat warga setempat.

Lahan seluas yang disebutkan sudah termasuk lahan terpisah dari lahan induk sebagai area penempatan rumah dinas guru atau kepala sekolah. Sebelumnya, sekolah tersebut telah memiliki unit bangunan yang telah mengalami over kapasitas, sehingga Pemerintah Daerah sempat mengalokasikan anggaran untuk Gedung lantai dua yang kini menjadi Gedung aktif dewan guru dan ruang kelas belajar.

Alokasi program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari APBN itu juga mendapatkan sorotan tajam dari beberapa pihak. Dimana lokal yang masih layak pakai dilakukan rehabilitasi, sementara banyak sekolah lainnya yang terbilang masih layak untuk diperhatikan.

Revitalisasi SDN 6 Enam dari alokasi anggaran sebesar Rp. 1,7 Miliar oleh pemerintah Pusat, meliputi Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas belajar tiga unit, dan beberapa unit MCK. Selain itu, terdapat juga Pembangunan UKS yang dibangunan depan halaman sekolah yang sesak dekat pintu pagar sekolah.

Baca Juga :  BSB Digugat Warga Bayar Ganti Rugi Lahan hingga Miliaran Rupiah

Berikutnya, tiga unit ruang kelas yang dibangun di lahan terpisah dengan jarak tempuh dari sekolah induk sejauh seratusan meter terhalang pemukiman padat warga. Pembangunan ini justru pusat pembicaraan. Dimana unit bangunan yang di bangun pas-pasan dengan lahan yang tersedia yang diapit pagar perumahan warga, Gedung Bumdes Samakurok, dan jalan lintas pemukiman umum yang padat.

Pembangunan tiga unit ruang kelas belajar ini tidak menyisakan lahan lebih kecuali bangunan dan teras Gedung.

“Lahan tersebut sangat sempit, hanya pas untuk bangunan saja. Jadi siswa yang keluar bermain kemana, hanya ada akses jalan lintas umum satu-satunya,” kata seorang warga.

Sementara itu, kepala Sekolah Lili Andesna, S.Pd M.Pd kepada wartawan, Senin (22/09) membenarkan bantuan sekolah berupa pengadaan Gedung bersumber dari program Revitalisasi Sekolah.

“Kami dipanggil ke Jakarta membahas program Revitalisasi, dan kita mendapat bantuan tersebut senilai Rp. 1,7 Miliar,” ungkap Lili Andesna.

Ia juga tidak membantah, bahwa sekolahnya telah over kapasitas, namun ia berdalih bantuan Gedung sangat dibutuhkan, mengingat siswa terus bertambah. Hingga saat ini telah mencapai 400 siswa.

“Ya, gimana lagi kami butuh, selama ini anak-anak kita buat rombel pagi dan sore itu pun belum mencukupi. Mungkin secara aturan itu tidak sesuai standarisasi, tapi jika ini pun tidak kami ambil, sampai kapan pun kami belum tentu mendapatkan bantuan Gedung,” lanjut Lili Andesna.

Selain sekolahnya yang padat siswa, ia juga mengatakan sekolah SDN 6 merupakan sekolah penggerak, yang wajar diperioritaskan.

“Kami sekolah penggerak, murid kami banyak. Meskipun kami tolak para wali murid tetap mendesak agar pihak sekolah menerima anak-anaknya,” imbuhnya seraya mengatakan perencanaan pembangunan menyambut revitalisasi dilakukan olehnya sendiri melibatkan unsur tehnis.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, H. Jamaluddin S. Sos mengungkapkan, bahwa, sistem pemilihan lokasi penempatan program revitalisasi sekolah dilakukan oleh Pemerintah Pusat sendiri melalui Data Dapodik sekolah.

“Dinas tidak dilibatkan dalam bangunan itu, karena ini adalah perioritas bapak Presiden yang langsung ditangani oleh pemerintah Pusat. Jika bermasalah tentu saja ditolak,” kata Kepala Dinas.

Jamaluddin menambahkan, Lili Andesna dan tiga puluhan kepala sekolah lainnya telah memenuhi undangan Kemendikbud Ristek terkait terpilihnya sekolah mereka. Dia mengatakan, berikutnya pihak dinas hanya memenuhi dokumen pendukung.