Pencuri Ranmor Dilumpuhkan Kakinya Dengan Tembakan Oleh Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Pencuri Ranmor Dilumpuhkan Kakinya Dengan Tembakan Oleh Polisi

×

Pencuri Ranmor Dilumpuhkan Kakinya Dengan Tembakan Oleh Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170128 WA0033

Reporter: Liq

Sumenep, Sabtu (28/1/2017) suaraindonesia-news.com – Junaidi 35 tahun Dusun Mandaraga Desa Keles Kecamatan Ambunten Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Resmob Polres Sumenep saat melakukan pencurian sepeda motor di depan toko pasar Anum Sumenep.

“Sekitar 18.00 wib Jumat malam (27/ 1/2017) anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor milik Abd Rahman di dalam pasar Anum Desa Kolor Kecamatan Sumenep,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.

Menurutnya, tersangka asal warga Ambunten atas nama Junaidi bin Rahman Supyadi Dusun Mandaraga Desa Keles Kecamatam Ambunten Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim, Tinjau Pos Pengamanan Malam Takbir

Karena tersangka melawan saat ditangkap sama anggota kami maka tersangka langsung dilumpuhkan dengan tembakan bagian kakinya.

Hasan menceritakan kejadian tersebut awalnya tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di samping toko yang letaknya di dalam pasar anom Sumenep.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik ABD Rahman tersangka membawah dengan cara mendorong sepeda motor tersebut ke arah utara pasar anom dengan jarak kurang lebih 300 meter dan menitipkan sepeda motor tersebut di rumah warga dengan alasan kunci kontak sepeda motor tersebut hilang.

Baca Juga :  Disdukcapil Nias Serahkan Dokumen Kependudukan Anak Baru Lahir di Puskesmas Hiliweto Gido

Selanjutnya tersangka berusaha menduplikat kunci sepeda motor tersebut dengan mendatangi jasa duplikat kunci sepeda motor tersebut di area taman bunga.

Karena kejahatannya sudah tercium oleh anggota maka langsung dilakukan penangkapan terhadap tetsengka.

Tersangka beaerta barang buktinya diamankan diMapolres Sumenep juga penyidikan lebih lanjut dan tersangka terjerat pasal 363 KUHP.