SUMENEP, Suara Indonesia-News.Com – Maraknya pencurian kayu Negara di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat geram Polisi Hutan (Polhut) setempat.
Terbukti, Polhut BKPH Kangean Barat dan BKPH Kangean Timur dengan melibatkan polsek Kangayan melakukan Patroli gabungan dengan menyisir kawasan Hutan Negara RPH Aengkokap BKPH Kangean Barat. Jumat (23/10/2015).
Aksi penyisiran gabungan yang dipusatkan dikawasan hutan RPH Aengkokap BKPH Kangean barat tepatnya di petak Nomer 58,59 dan 60 Kelas Hutan Alam Kayu Lain (HAKL) tersebut, akhirnya membuahkan hasil.
Dari patroli gabungan itu, berhasil ditemukan sebanyak 410 batang=17,2992 m3 kayu temuan berupa kayu masak siap diangkut, namun dengan adanya jaringan yg dibangun bersama masyarakat Desa Hutan (MDH), Asper dan juga dengan keterlibatan polsek Kangayan akhirnya Barang Bukti (BB) berhasil diamankan ke perumahan dinas Asper Kangean timur tepanya di Desa Patapan.

“Barang bukti temuan/hasil pengamanan bersama dalam kawasan hutan tersebut seharusnya diangkut dan diamankan ke Perumahan Dinas Asper Kangean Barat di Arjasa namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami koordinasi dengan Asper Kangean timur untuk diamankan di Kantor Perhutani BKPH Kangean Timur di Dusun Patapan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan, Sumenep,”jelas Joko, Asper Kangean Barat.
Kuat dugaan, pelaku adalah masyarakat asal Desa Jukong-jukong,Timur Jang-jang dan Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep.
Asper yang biasa akrab disapa pak Joko ini berjanji akan terus melakukan kegiatan patroli pengamanan bersama, baik di alur-alyr hutan dijalan utama Kangayan-Arjasa.
Sementara Asper Kangean Timur,Marinus Hinga mengatakan, patroli gabungan ini sangat efektif guna pencegahan kerusakan hutan yg semakin parah sesuai amanat UU RI No.18 Th. 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.ucapnya.
“Patroli gabungan tripartid semacam ini sangat penting kita lakukan mengingat personil keamanan hutan (Polhut) yang ada sangat minim bila dibandingkan dengan keluasan hutan,”katanya.
Ia mencontohkan, di BKPH Kangean Timur dari keluasan hutan 24.350,080 Ha dijaga oleh 21 orang personil termasuk KRPH dan Asper sehingga patroli gabungan ini sangat penting dilakukan dan apabila perlu seperti penyanggongan diluar kawasan hutan perlu melibatkan polsek setempat, dengan demikian diharapkan bisa aman terkendali.
“Tidak kalah penting juga melakukan patroli laut pantai utara dan selatan pulau Kangean karena menurut informasi yang kami terima bahwa mereka membawa hasil curiannya sampai ke daratan Sumenep sehingga untuk memutus mata rantai pencurian kayu lewat laut sangat penting juga dilakukan patroli laut gabungan,”ucapnya.
Marinus Hinga juga menambahkan bahwa pencurian kayu di Pulau Kangean sudah semakin canggih.
“Modus operandi saat melakukan pencurian kayu dengan memakai gergaji mesin dan pada bagian knalpotnya dimodif supaya bunyinya tidak terdengar nyaring,”jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam pengangkutan dan penjualan kayu ilegal tersebut, baik yang ke luar pulau maupun kedaratan, mereka melakukan dengan melegalkan terlebih dahulu hasil curian dikawasan hutan tersebut dengan cara dimintakan surat SKAU atau dengan cara dicampur dengan kayu Rakyat kepada oknum Kepala Desa setempat, sehingga menurut Marinus pihaknya kesulitan dalam hal pembuktian asal usul kayu tersebut karena memang sesuai Permenhut hut No.30 thn 2014 penata usahaan kayu rakyat sepenuhnya diserahkan penerbitannya kepada Kepala Desa yang telah mencukupi persyaratan sebagai penerbit.bebernya.
“Upaya-upaya pengamanan hutan Negara baik preemtif, preventif apabila perlu kita secara refresif atau penindakan secara hukum terus kita lakukan,”tukas Marinus.(umam).

