Berikut beberapa pengerjaan kegiatan yang di laporkan masyarakat sebagai berikut :
1. Rehab total jambur Desa Ajibuhara 1 (Satu) titik.
(2). Rehab total kamar mandi umum 3 (tiga) titik.
(3) Pengerasan jalan dengan telford jalan juma kuburan 1 titik,
(4). Pengerasan jalan dengan telford jalan juma kuburan 1 titik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Philemon Berahmana menjelaskan, bahwa pihaknya bukan bekerja tapi memiliki prosedur dan proses dalam pemeriksaan bila ada laporan.
“Kita harus paham kalau masa anggaran 2017 akan di periksa pada tahun 2018 setelah masa anggaran 2017 habis, jadi jika ada yang merasa kami kurang cepat turun maka itulah prosedurnya,” katanya kepada perwakilan warga yang melapor.
Philemon menambahkan coba bayangkan inspektorat mengawasi 269 desa, ditambah seluruh OPD di Kabupaten Karo ini.
“Begitu banyak pekerjaan yang kami awasi, jadi untuk desa Ajibuhara ini akan kami siapkan tim untuk segera turun ke desa untuk mengecek sebelum habis bulan Februari 2018 ini,” ujarnya.
Namun menurutnya, tugas Inspektorat hanya untuk mengembalikan kerugian Negara ke kas desa apabila ditemui ada kerugian dalam kegiatan pembangunan, karena tugas Inspektorat menurutnya menghitung kerugian uang negara.
“Kita harus pahami prinsip pak Presiden dalam penggunaan uang negara, bila ditemukan kerugian agar mengembalikan ke kas desa untuk bisa digunakan kembali,” terangnya.
Philemon, menghimbau agar para staff dan perangkat desa memahami masing-masing tupoksi termasuk BPD.
“Agar stuktur desa bisa berjalan sesuai tugas masing-masing, kita berharap kepala desa jangan terlalu egois,” tutupnya.
Reporter : Ius
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












