Eksekutif Ajukan 10 Raperda ke Pihak Legislatif

oleh -449 views
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, Kamis (15/2/2018) suaraindonesia-news.com – 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang diajukan kepada pihak Legislatif, di antaranya 7 raperda yang diusulkan, 2 peraturan daerah (Perda) yang mengalami perubahan dan 1 Perda yang dihapus atau dicabut.

Sebelum memasuki masa cutinya, Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag., sempat mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, terhadap 10 Raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut di Aula Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (14/2).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. Syamsul Huda, M. Si, pada Rapat Paripurna DPRD hanya dihadiri oleh 40 anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari 50 anggota dimana menurut Syamsul sudah dianggap telah memenuhi quorum dibukanya Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang dipimpin oleh

Agenda rapat paripurna kali ini, selain penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap 10 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2018, juga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 10 Raperda Kabupaten Lumajang tersebut.

“Kesempatan pertama, adalah pendapat Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Lumajang. yang dibentuk pada tanggal 12 Februari 2018. Tujuan dibentuknya badan tersebut, untuk bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya. Badan Pembentukan Perda ini telah mengkaji dan menelaah terhadap 10 Raperda itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Longsoran di Piket Nol, BPBD Himbau Pengendara Untuk Berhati-hati 

Ketujuh Raperda baru dan ada naskah akademik, diungkapkan Syamsul meliputi Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2018-2032, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Semeru.

Tinggalkan Balasan