exodus
BeritaNewsPemerintahan

Pemkot Bogor Akan Tutup Permanen Perlintasan Sebidang MA Salmun, JPO Dibangun Lebih Dulu

×

Pemkot Bogor Akan Tutup Permanen Perlintasan Sebidang MA Salmun, JPO Dibangun Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260928 184801
Foto: Jl MA Salmun.

KOTA BOGOR, Senin (28/09) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menutup secara permanen perlintasan sebidang kereta api di Jalan MA Salmun. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan.

Hal itu disampaikannya saat wawancara dengan media ini di Kantor Balai Kota Bogor, Senin (28/09/2026).

Menurut Dedie, usulan penutupan perlintasan sebidang tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, pembahasan mengenai penyediaan fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki baru dapat direalisasikan saat ini.

“Pemkot Bogor memastikan akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) terlebih dahulu sebelum mengunci jalan tersebut secara permanen,” terang Dedie.

Selain penutupan perlintasan dan pembangunan JPO, Pemkot Bogor juga akan melakukan penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari Jalan MA Salmun hingga Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Dewi Sartika.

Penataan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bogor dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dedie menegaskan, penataan kawasan juga akan memperhatikan keberadaan para pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar lokasi.

Pemkot Bogor, kata dia, akan menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.

Melalui rencana tersebut, Pemkot Bogor berharap upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan penataan kawasan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan