BOGOR, Kamis (31/01/2018) suaraindonesia-news.com — Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Dalam pertemuan dua wilayah serumpun itu digelar di Ruang Serbaguna
Gedung Setda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kamis (31/1/2019).
Berbagai hal dibahas dalam forum yang dihadiri oleh kedua kepala daerah, Bima Arya dan Ade Munawaroh Yasin. Hadir juga Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Plt Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.
Persoalan transportasi, terminal batas kota, kesehatan, pendidikan, penanganan masalah sosial hingga PDAM turut didiskusikan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua daerah.
Walikota Bogor DR Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan forum tersebut merupakan diharapkan menjadi
tradisi yang harus terus dijaga.
“Persaudaraan dan silaturahmi ini menjadi modal utama bagi Kota dan Kabupaten Bogor, menjemput rezeki bersama-sama untuk membangun Bogor Raya. Semoga optimisme mengiringi kita semua,” ujarnya.
Bima mengajak semua ASN di lingkungan Pemkot dan Pemkab Bogor untuk menyadari besarnya potensi yang dimiliki kedua wilayah tersebut. “Jika digabung jumlah penduduk kurang lebih mencapai 6 juta jiwa. Dengan potensi besar itu kita bisa lari,” ungkapnya.
Bima juga mengomentari aktifnya Ade Munawaroh di sosial media (sosmed), yang menurutnya sangat membantu dalam memberi penerangan bagi warga maupun pihak lain yang belum mengetahui tentang perbedaan dua wilayah antara Kota dan Kabupaten Bogor.
“Ada 9 isu yang dibahas dalam rakor ini, mulai dari persampahan, ekonomi, kesehatan, penanganan. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pendidikan soal sistem
zonasi dan kenakalan remaja. Tiga isu lainnya persoalan transportasi, perpajakan dan aset,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin berharap dalam forum yang digelar secara informal dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kedua pemerintah
daerah.
“Kota maupun Kabupaten Bogor tidak bisa dipisahkan. Kaitan arus lalu lintas warga maupun transportasi dari kabupaten ke kota maupun sebaliknya, tidak bisa dihindari karena memiliki kepentingan yang sama dan saling ketergantungan,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Agira
Publisher : Imam













