Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Pemkab Sarolangun Lecehkan Bendera Merah Putih Tergeletak Dilantai Selama 2 Hari

Avatar of admin
×

Pemkab Sarolangun Lecehkan Bendera Merah Putih Tergeletak Dilantai Selama 2 Hari

Sebarkan artikel ini
Bendera lambang negara tergeletak di lantai selama 2 hari
Bendera lambang negara tergeletak di lantai selama 2 hari

Reporter : Inro
JAMBI, Sabtu (25/2/2017) suaraindonesia-news.com – Bangsa atau negara yang merdeka diakui oleh Dunia ditandai dengan simbol-simbol maupun bendera.

Tapi apa yang terjadi bila ada masyarakat atau pemerintah Kabupaten yang tidak perduli bendera lambang negara tergeletak di lantai selama 2 hari tanpa ada yang mengetahui.

Ini terjadi pada Pemkab Sarolangun di Provinsi Jambi maupun petugas satpol PP, tidak mengetahui bendera lambang Negara Indonesia jatuh di Lantai.

Pemkab sarolangun terkesan membiarkan atas insiden tergeletaknya bendera sang saka merah putih di lapangan gunung kembang, komplek kantor bupati sarolangun.

Baca Juga :  Pejalan Jadwalkan Gelar Deklarasi di Tengah Kota Bangkalan

Pj. Bupati dituding tak nasionalis dan tidak menghargai jasa para pahlawan. Pasalnya bendera yang menjadii pemersatu bangsa Indonesia ini dibiarkan tergeletak di tanah selama dua hari tanpa ada tindakan dari pemda maupun satpol pp.

Pada dinas manapun baik TNI Polri maupun Satpol PP sudah menjadi kegiatan rutin yang bertugas melakukan penaikan dan penurunan bendera setiap harinya.

Baca Juga :  Terkena OTT, Tiga Pejabat Pemkot Batu Dikembalikan Ke Keluarganya

Namun selama dua hari terakhir atau sejak Rabu (22/2) yang lalu Lambang negara RI tidak pernah diperhatikan maupun diturunkan oleh Pemkab Sarolangun atau satpol PP-nya.

Ironisnya petugas tidak mengetahui jika bendera itu terjatuh karena hantaman hujan dan angin kencang karena tidak diturunkan baru diketahui kemarin Jum’at (24/2) pukul 15.30.

Seperti yang dikutip dari harian jawa pos lokal dan gramedia, merasa simbol negara dilecehkan dan sengaja dibiarkan.