PATI, Senin (10/10/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai hari ini, Senin 10 hingga 31 Oktober 2022, memberlakukan uji coba 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Bupati Pati Nomor 061.2/2872 tanggal 27 September 2022, tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 Hari Kerja ASN di Kabupaten Pati.
“Jadi, hari ini kita sudah mulai (uji coba). Harapannya ketika melaksanakan 5 hari kerja, semuanya menjadi lebih efektif dan efisien, serta bekerjanya bisa lebih optimal”, jelas Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Senin (10/10).
Namun uji coba tersebut, lanjutnya, belum bisa dilaksanakan bagi sekolah di tingkat SD dan SMP secara keseluruhan, melainkan hanya beberapa sekolah saja.
“Nanti setelah 1 bulan akan kita lakukan evaluasi. Kalau efektif kita lanjutkan,” ungkap Henggar.
Berkaitan dengan itu, pihaknya mengaku telah mengatur sedemikian rupa, agar jam kerja ASN tidak berbarengan dengan anak-anak berangkat sekolah.
“Hal ini diatur agar lalu lintas tidak terjadi kemacetan. Dengan demikian, orang tua dapat mengantar anaknya dulu, baru berangkat ke kantor,” tandasnya.
Reporter : Usman
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam













