Pemkab Pati Akhirnya Bongkar Paksa Bangunan LI - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Pemkab Pati Akhirnya Bongkar Paksa Bangunan LI

×

Pemkab Pati Akhirnya Bongkar Paksa Bangunan LI

Sebarkan artikel ini
IMG 20220203 173651
Bangunan di kawasan Lorong Indah (LI) dibongkar dan diratakan dengan tanah.

PATI, Kamis (03/02/22) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya membongkar paksa bangunan yang digunakan sebagai praktik prostitusi di kawasan Lorok Indah (LI) turut Dukuh Bibis Desa / Kecamatan Margorejo, Kamis (03/02/22).

Pembongkaran dilakukan setelah melalui tahapan, dimulai dari deklarasi penutupan, surat peringatan hingga waktu toleransi bongkar mandiri berakhir, 31 Januari lalu.

Dengan mengerahkan 11 alat berat jenis begou dan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan BPBD, pembongkaran dapat berlangsung kendati sempat terjadi pemblokiran jalan menuju lokasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak menghendaki dilakukannya pembongkaran, yaitu dengan cara penghadangan dan membakar ban bekas.

Bupati Pati, Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, memimpin langsung jalannya pembongkaran yang dimulai pukul 05.00 WIB.

Hadir juga di lokasi, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani, Kasat Pol PP Sugiono, Kepala BPBD Budi Prasetya, Kepala Badan Kesbangpol Sugiyono, Pengurus FKUB, Pengurus NU dan Muhammadiyah Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Alat Negara Diduga Dijadikan Mafia Perahan

Dalam keterangannya, Bupati Haryanto menjelaskan, penertiban bangunan di kawasan tersebut sudah melalui tahapan yang cukup panjang.

“Bahwa kita hari ini melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak berijin dipakai untuk prostitusi”, jelas bupati.

Hal itu, menurutnya, sudah sesuai dengan tahapan mulai komunikasi, negosiasi, peringatan hingga penetapan pembongkaran.

“Sudah sesuai tahapan. Sebelumnya sudah ada komunikasi, negosiasi dan diberi kesempatan namun tidak diindahkan. Sesuai aturan dan mekanisme terkait Perda tentang Bangunan dan Gedung, kita bongkar”, lanjutnya.

Bupati menegaskan, sebanyak 70 bangunan yang ada di kawasan itu, akan dibongkar seluruhnya tanpa ada pengecualian.

“Semua dibongkar tanpa pengecualian. Tidak ada tebang pilih, karena sudah sesuai SOP dan prosedur yang ada”, tegas Haryanto.

Kalaupun ada pertentangan, ungkapnya, hal itu dinilainya wajar karena berkaitan dengan nilai aset yang dipunyai pemilik bangunan.

“Kalaupun ada yang gelo, wajar. Tapi kita bicara aturan, bukan bicara masalah hati ke hati. Karena, pembicaraan hati ke hati sudah kita sampaikan diawal”, ungkapnya.

Usai pembongkaran, sebut Haryanto, lahan seluas kurang dari 2 hektar itu akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan pertanian.

“Dikembalikan ke fungsi pertanian. Saya tidak mengambil lahan, karena ini milik pribadi. Yang kita persoalkan adalah adanya bangunan liar untuk prostitusi”, sebut Bupati Haryanto.

Hingga sore, kegiatan pembongkaran masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada hari ini pula.

Baca Juga :  Polres Malang Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Uang Palsu, Begini Kronologinya!

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful