RegionalSosial Budaya

Pemkab Pamekasan Sukses Bangun 960 Unit RTLH

Avatar of admin
×

Pemkab Pamekasan Sukses Bangun 960 Unit RTLH

Sebarkan artikel ini
IMG 20230205 232839
MERAKYAT: Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat berada di salah satu rumah warga

PAMEKASAN, Minggu (05/02/2023) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sukses membangun 960 unit rumah tidak layak huni (RTLH) selama tahun 2022 di 13 kecamatan wilayah setempat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Muharram menyampaikan, pembangunan RTLH di 13 kecamatan selama kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam mengalami peningkatan setiap tahun.

Rinciannya, pada tahun 2020 sebanyak 220 unit, tahun 2021 760 unit, dan tahun 2022 mencapai 960 unit. Artinya, selama tiga tahun sudah mencapai 1.940 unit.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Anggarkan 4 M Bagi Warga Lansia di Tahun 2021

Pembangunan RTLH yang terus digenjot ini merupakan program dan atensi khusus Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam agar warganya memiliki rumah yang layak.

“Mekanisme penyaluran bantuan langsung ke rekening penerima, tapi bantuan tidak diperkenankan ambil uang cash harus berupa barang yang barang itu nanti langsung dari toko,” katanya.

Muharram menambahkan, besaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima sebanyak Rp 17,5 juta. Sebelum diterima, petugas terlebih dahulu melakukan survey untuk mengetahui kebutuhan bahan bangunan.

“Total penerima program bantuan ini di masa kepemimpinan Bapak Bupati Baddrut Tamam telah mencapai hampir 2000 kurang sedikit. Jadi sudah luar biasa banyak bisa membantu masyarakat yang asalnya rumahnya tak layak huni menjadi layak huni,” ungkapnya.

Program ini juga bertujuan untuk memberikan stimulasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar agar berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan tetangganya yang kekurangan secara ekonomi.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Operasi Zebra 2017

Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam