LUMAJANG, Minggu (16/8/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Lumajang, Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan jangan sampai ada lagi pemotongan gaji guru honorer oleh Kepala Sekolah (KS).
Wabup juga menjelaskan jika semenjak dilantik beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah menghilangkan sebuah tradisi pemotongan honor dan gaji bagi guru yang dilakukan sejumlah oknum Dindik Kabupaten Lumajang.
Dan lagi, dikatakan Bunda Indah, bahwa pada guru, tidak perlu takut jika masuk ke kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang, sebab itu adalah rumah dari para guru.
“Laporkan jika ada KS yang melakukan pemotongan honor dari guru honorer,” kata Bunda menjawab pertanyaan salah satu perwakilan guru honorer.
Dijelaskan pula oleh Bunda Indah, bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan di Kabupaten Lumajang sudah melebihi dari yang ditetapkan. Anggaran APBD Kabupaten Lumajang, 34,95 persen adalah khusus untuk anggaran pendidikan.
“Kalau dari Rp. 2,4 triliun, ada sekitar Rp. 745 miliar khusus untuk pendidikan, gaji dan honor sudah termasuk didalamnya,” paparnya.
Guru honorer di Kabupaten Lumajang, disampaikan Bunda Indah, ada sekitar 6 ribu orang, tersaring dari 3.398 guru honorer sekolah swasta dan sisanya di sekolah negeri. Dan dari 3.398 tersebut, ada sekitar 3.272 guru honorer non NIP dan 126 lainnya adalah guru honorer NIP.
“Anggaran honor guru honorer melonjak, pada tahun 2018 sekitar Rp. 38 miliar, dan pada tahun 2019-2020 ini sekitar Rp. 65 miliar. Memang saya akui honor guru honorer masih sangat kecil yaitu Rp. 500 ribu per orang per bulan,” beber politisi partai Gerindra ini.
Penyampaian Bunda Indah ini adalah menjawab dari pertanyaan salah satu guru honorer, Oyong Ridwan. Yang mana, dia mewakili dari kelompok guru honorer 35+, yang sudah 10 – 15 tahun masih menjadi guru honorer.
“Selain itu, kami juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji dari KS, kami terima Rp. 300 ribu, namun di SPBU kami tanda tangan Rp. 800 ribu,” keluhnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh seorang perwakilan guru honorer yang lainnya, Dicky Maulana. Yang mengatakan kalau pada kenyataannya, kesejahteraan guru honorer masih tidak kecukupan, karena penghasilan sangat kecil.
Karena itu, Dicky mewakili guru honorer yang lainnya, menyampaikan beberapa hal, diantara nya :
1. Memohon kejelasan status guru honorer.
2. Honorer K2 yang telah lulus P3K juga masih belum ada kejelasannya.
3. Guru honorer yang melakukan program guru sambang harap dipikirkan untuk transportasi dan pulsanya, sesuai Permendikbud Nomor 19.
4. Memohon kejelasan penggunaan dana BOS selama pendidikan jarak jauh.
5. Tidak ada lagi pemotongan gaji guru honorer oleh pihak sekolah. Sebab dana BOS sudah naik sampai 50 persen digunakan untuk membayar gaji honorer.
6. Nasib pesuruh sekolah juga diharapakan ada perhatian dari sisi kesejahteraan dan status.
Sedangkan Ketua PGRI Kabupaten Lumajang, Winardi SPd, menerangkan kalau pihaknya tidak pernah meninggalkan dalam hal memperjuangkan nasib guru honorer.
“Seharusnya dari hari kemerdekaan yang ke 75 ini, semua guru honorer sudah merdeka,” jawab Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PGRI Propinsi Jawa Timur ini.
Dari Ketua Komisi D Kabupaten Lumajang, Supratman, juga menegaskan kalau sampai saat ini belum ada regulasi yang bisa memerdekakan nasib para guru honorer ini. Seperti dalam pembuatan RKA, para guru honorer, kata Supratman, memerlukan waktu yang sangat panjang.
“Harusnya, diera digital ini hal semacam itu sudah ada kemudahan, kok malah prosesnya lama,” ungkap politisi PDIP ini.
Untuk penggunaan dana BOS, kata Supratman, pihak KS sudah diberikan kewenangan penuh untuk mengelola anggaran tersebut sesuai peraturan yang ada.
Dari Guru Besar Universitas Negeri Malang (UNM), Joko Saryono, mengucapkan juga bahwa para wali murid diharapkan bisa berbagi rasa dengan para guru honorer. Dan secara nasional, kata Joko, untuk persoalan guru honorer itu harus ada penataan secara besar-besaran.
“Antara wali murid dan guru itu jangan saling mengalahkan sebab tugas guru itu sangatlah berat,” ungkap Penasehat Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Timur ini.
Menurutnya, manusia yang merdeka, kata Joko wajib mendapatkan pendidikan yang merdeka dan merdeka dalam belajar. Pembinaan dan pengembangan profesi guru harus dilakukan untuk merasakan kondisi merdeka.
“Mengalami kondisi merdeka dan menciptakan kondisi merdeka. Dan yang utama adalah penggajian standar sudah waktunya dilakukan,” pungkasnya. (Adv).
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela