Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pemkab Jember Sosialisasikan Pembayaran E-BPHTB

Avatar of admin
×

Pemkab Jember Sosialisasikan Pembayaran E-BPHTB

Sebarkan artikel ini
sdf 2
Sekda Jember, Mirfano saat memberikan sosialisasi di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Selasa (04/09/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mensosialisasikan pembayaran  Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran wajib pajak serta untuk menghindari adanya pungli.

Sosialisasi yang digelar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa (04/18) pagi tadi, dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten (PPATK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Jember serta perangkat kecamatan dan notaris se-Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Empat Perusahaan Sebar 1.000  Paket Bantuan ke Wilayah Kota Bogor

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano menjelaskan pembayaran BPHTB secara online atau E-BPHTB ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. “Dengan berbasis online ini, jadi prosesnya lebih efisien dan lebih cepat bagi masyarakat,” terang Mirfano.

Baca Juga :  Bupati Faida Serahkan 75 Surat Izin Usaha Kepada Investor di Jember

Cara pembayaran ini, lanjut Mirfano, juga akan dapat mencegah penyelewengan keuangan, karena pembayaran yang dilakukan tanpa bertemu dengan petugas pajak.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Suyanto saat menyampaikan tata cara pembayaran secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi di e-bphtb.jemberkab.go.id.

Reporter : Eko Riswanto
Editor : Agira
Publisher : Imam