Pemkab Abdya Gelar Uji Kompetensi Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Abdya Gelar Uji Kompetensi Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

×

Pemkab Abdya Gelar Uji Kompetensi Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
IMG 20200911 141023 1
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs. Thamrin.

ABDYA, Jumat (11/9/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini menggelar Ujian Kompetensi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  tahun 2020 dilingkungan pemerintah setempat.

Pantauan awak media, kegiatan tersebut berlangsung diaula rapat badan kepergawaian dan Pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya,dibuka oleh sekda Drs. Thamrin dihadiri Tim Asesor dari BKN regional XIII Aceh didampingi sekretaris BKPSDM Rahmad Sumedi, SE, bersama kabid kepangkatan dan penggajian Azharida, SE yang diikuti sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) terdiri dari 23 SKPK, 3 Staf Ahli, 3 Asisten di Pemkab Abdya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs. Thamrin mengatakan, tujuan diadakan kompetensi ini adalah untuk menilai kinerja mereka, apakah selama dua tahun itu kinerjanya masih sesuai dengan jabatan atau tidak.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Nias Selenggarakan Forum Perangkat Daerah

“Perlu melihat dan menilai kinerja mereka apakah ada peningkatan selama dua tahun ini. Jika tidak, mungkin nanti akan di mutasikan ke jabatan yang lain atau sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk jabatan esselon II kepala dinas,” sebutnya. Kamis (10/9/2020).

Dijelaskan Sekda, dikompetensi ini ada kepala SKPK yang tidak di ikut serta kan seperti,Dinas Keuangan dan BPMP4, karna masa jabatan kepala dinasnya masih satu tahun dan hasil kompetensi ini nanti akan diserahkan kepada Bupati untuk mempertimbangkan yang mana yang masih layak untuk dipertahankan dan untuk digantikan supaya ada penyegaran.

“Kita cuma memberikan Rekomendasi kepada Bupati hasil dari uji kompetensi ini, agar dilakukan penyegaran. Apalagi sekarang masih ada 7 (Tujuh) jabatan yang kosong dan harus diisi,yaitu Asisten pembangunan dan kesejahtraan rakyat, Asisten Adminitrasi umum, Dinas sosial, Dinas pertanahan, Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan lingkungan hidup, Dinas koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan dan Dinas syariat islam dan pendidikan dayah,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Didemo Warga, Bupati Lumajang Tetap Berpegang Teguh Pada Aturan

Kemudian kata Sekda, jika nanti tidak ada mutasi atau pergeseran jabatan maka selebihnya akan kita lelang. Karna uji kompetensi dan lelang jabatan itu berbeda. Sudah dua tahun lebih jadi perlu untuk dilakukan penyegaran kembali semenjak akhri tahun 2017 sampai 2020.

“Kita berharap  semoga dengan adanya diselenggarakan Uji Kompetensi ini dapat kita lihat peningkatan kinerja yang telah dikerjakan, apakah kenerja ini susuai dengan target yang telah di kerjakan atau tidak,” pungkasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela