MAYBRAT, Jumat (10/9/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Maybrat berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman keras (Miras) yang selama ini sebagai pemicu Kamtibmas.
Saat dikonfirmasi media ini kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maybrat Pilipus Howay mengatakan pihaknya bersama anggota melakukan pengamanan terhadap 30 orang yang minum minuman keras di kabupaten Maybrat dan berhasil mengamankan berbagai macam jenis minuman keras (Miras) diantaranya, Cap Tikus 270 liter, vodka 35 botol, wiro 2 botol,
Bir Bintang 22 botol.
Anggota Satgas yang melakukan operasi miras telah mengikuti pelatihan selama 3 hari di Distrik Ayamaru Barat tanggal 2-4 September 2020, dengan materi diklat disampaikan oleh Staf koramil Ayamaru 3 orang dan kapolsek aifat juga 3 orang.
“Materi yang disampaikan diantaranya teori dan praktek penggeledahan orang, kendaraan dan barang, pada tanggal 9 september satgas praktek langsung di tempat kedian perkara (TKP) diwilayah Distrik Ayamaru dan Distrik Aitinyo Utara melakukan penggeledahan Miras diwilayah tersebut,” ujar Pilipus Howay, Jumat (11/9/2020).
Kepala satpol PP kabupaten Maybrat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan jual beli minuman keras (Miras) karena akan ditindak tegas karena miras dapat mempengaruhi Kamtibmas dikalangan masyarakat.
Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela