Pemda Raja Ampat Minta Media dan Masyarakat Serta Aparat Awasi BBM Bersubsidi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Regional

Pemda Raja Ampat Minta Media dan Masyarakat Serta Aparat Awasi BBM Bersubsidi

×

Pemda Raja Ampat Minta Media dan Masyarakat Serta Aparat Awasi BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

RAJA AMPAT, Selasa (30/1/2018) suaraindonesia-news.com – Untuk mengawasi penyaluran dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di 117 kampung dan 24 distrik yang ada di Kabupaten Raja Ampat sangat sulit sekali. Pasalnya Raja Ampat merupakan daerah kepulauan, kurang lebih 80 persen daerahnya harus dilalui melalui transportasi laut.

“Kalau khusus Kota Waisai, bisa saja kita kendalikan. Tapi itupun masih juga sering kecolongan. Contoh biasanya BBM subsidi masuk, namun 3-4 hari itu BBM sudah habis sesuai pantauan dilapangan,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Raja Ampat, Djalali kepada suaraindonesia-news.com saat ditemui di kantornya, Selasa (30/1) sore.

Dijelaskan, terkait untuk pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi di Raja Ampat, pemerintah daerah melalui Disperindag meminta dukungan dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat.

“Untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi BBM bersubsidi agar supaya tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Djalali menambahkan, sangat sulit untuk membuktikan pelaku. Namun yang perlu diwaspadai adanya pangkalan atau penyalur BBM industri.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi Diteras Rumah Seorang Warga Triwung Lor Terungkap

“Maksudnya jual harga industri tapi menggunakan BBM subsidi. Nah praktek seperti itu yang harus kita awasi bersama, kalau memang terbukti adanya itu harus ditindak,” imbuhnya.

Menurutnya, kalu dicermati memang ada dugaan oknum yang yang bermain di BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Aksi Iptu Santi Marintan dan Aipda Teni Kristina Dipuji Kapolresta Bogor Kota: Ini Bukti Polisi Penolong

“Karena saya tidak percaya jatah BBM subsidi Raja Ampat cepat sekali habis di SPBU atau APMS yang sudah mendapat rekomendasi untuk memberikan BBM Subsidi kepada masyarakat. Kalau cepat habis tidak sangat masuk akal coba kita bandingkan transportasi atau kendaraan dengan kuota BBM subsidi untuk Raja Ampat setiap bulan ratusan ton,” bebernya.

Djalali juga meminta kepada Satpol PP dan TNI-Polri agar bisa bersama-sama mencari solusi, dan berharap aparat dapat menindak jika ditemukan bukti pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

“Harapannya kita semua bergandeng tangan, kompak untuk membasmi praktek penyalahgunaan BBM subsidi untuk masyarakat,” tutupnya.

Sementara dikutip dari laman mediaindonesia.com untuk mengawasi penyaluran dan pendistribusian bahan bakar minyak satu harga dan elpiji 3 kilogram. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk membentuk satuan tugas terpadu.

Kepala BPH Migas  Fanshurullah Asa mengatakan institusinya belum memiliki satuan tugas terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM satu harga dan elpiji 3 kilogram.

“Pengawasan kami belum ada yang sampai penyidikan ataupun penindakan. Dengan Polri, kami akan wujudkan semacam satgas terpadu. Nantinya pengawasan tak terhenti di SPBU sebagai
penyalur, tapi sampai ke masyarakat kecil. Apalagi diutamakan di wilayah 3T Indonesia, yakni daerah terluar, terdepan, terpencil,” ujar Fanshurullah di Mabes Polri, Jumat (5/1).

Satgas terpadu itu akan mengawasi distribusi BBM dan gas di SPBU hingga level pengecer sehingga meminimalisir penyelewengan. Ia menyebutkan kerja sama tersebut merupakan instruksi Presiden Jokowi tentang BBM satu
harga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2017.

Baca Juga :  527 Guru di Deli Serdang Terima SK PPPK

Sementara Kapolri mengatakan,masih lemahnya peraturan Menteri ESDM mengenai elpiji 3 kg, yakni tidak mencantumkan kriteria rakyat miskin, harus segera di revisi.

“Setelah itu diberlakukan, satgas ini akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada pihak-pihak yang bukan warga miskin tapi membeli elpiji 3 kg,” tegasnya.

Kapolri menyatakan akan aktif berkomunikasi dengan Kapolda di seluruh daerah untuk memantau kerja satgas tersebut.

“Ini artinya warning bagi pemain yang sudah jalan. Kalau ada oknum yang ikut bermain melancarkan mereka, kami akan tindak tegas. Kalau sudah ada aturannya, otomatis kami kenakan UU Migas, seperti masalah distribusi atau penyimpanan dan pembelian ilegal. Termasuk yang memborong minyak lalu ditimbun, itu juga kena jerat hukum,” tegasnya.

Sesuai informasi data yang diperoleh dari Pemkab Raja Ampat melalui Disperindag tetkait alokasi BBM bersubsidi untuk wilayah Raja Ampat tahun 2017 yaitu, Premium (bensin) 625 ton perbulannya, untuk BBM jenis Solar 95 Ton perbulannya, sementara minyak tanah jumlahnya 155 ton perbulannya.

Namun belum diketahui apakah di 2018 pihak Pertamina (persero) akan menambah kuota BBM untuk Raja Ampat.

Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam