Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Kasus pembongkarang Sekolah Dasar Negri (SDN) Pore 1 yang di lakukan kepala Upt.Pendidikan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sempat dilaporkan Drs.Ec.Moh.Anwar.SH anggota LSM LPH-RI kepada pihak-pihak terkait beberapa bulan lalu, ternyata berbuntut panjang.
Terbukti, permasalahan tersebut, sudah di laporkan ke bupati sumenep oleh bagian Auditor Inspektorat Setempat, Naylul Authar.
“Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Bupati Sumenep mas,”Kata Naylul Autar, bagian Auditor Inspektorat Sumenep. Rabu (24/06/2015).
Naylul menambahkan, tidak hanya itu, yang bersangkutan juga kami lakukan pemanggilan termasuk dinas pendidikan juga kami lakukan pemanggilan 1kali untuk di mintai keterangan dan kami akan terus melakukan kordinasi dengan pihak yang terkait untuk mengungkap kasus pembongkaran SDN Pore 1, Imbuh Naylul.
Sementara LSM LPH-RI Sumenep Drs.Ec.Moh.Anwar.SH selaku pelapor mengatakan, seharusnya pihak UPT Pendidikan Kec.Lenteng, ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada bupati sumenep melalui Dinas Pendidikan Sumenep.
“Jadi Pihak Upt bukan se enaknya saja langsung bongkar meskipun kondisi bagunan tidak terpakai, bagaimanapun bagunan tersebut milik negara,” Terang Anwar.
Anwar juga menegaskan, kami dari lembaga akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan kami juga akan melakukan pelaporan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, tegasnya.(Fjr/liq/Zai).