GROBOGAN, Selasa ( 5/12/2017 ) suaraindonesia-news.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk, terjadi di Jalan Getasrejo – Tawangharjo, tepatnya di Desa Rejosari depan salah satu rumah makan di Rejosari.
Sepeda motor yang berjenis mega pro dengan nomor Polisi K 2234 AZ yang dikendarai oleh Ngadiman (47) warga Soko Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan menyalip kendaraan di depannnya dengan kencang dan tidak mengetahui di depan ada sebuah truk tanpa muatan ber nomor Polisi K 1874 CA, langsung menabrak samping kanan depan truk tersebut, dan membuat pengendara sepeda motor terpental ke pinggir jalan depan rumah makan tersebut.
Sepeda motor sebelumnya melaju kencang dari arah barat, usai mengambil uang dari salah satu Bank di Purwodadi sebesar Rp. 29.000.000 (dua puluh sembilan juta rupiah) untuk membayar sapi. Untuk truk sendiri dari arah timur dan tanpa muatan, yang ingin berbelok arah kiri untuk menepi ke rumah makan tersebut untuk mencari makan siang.
Akibatnya, pengendara sepeda motor yang berprofesi sebagai jual beli sapi itu tewas seketika di tempat kejadian.
Salah satu saksi yang melihat kejadian Agung, mengatakan, waktu kejadian saya berada di belakang truk, dan seketika itu saya mendengar suara tubrukan yang sangat keras, dan saya juga melihat sepeda motor jenis mega pro terpental jauh, dan seketika itu pengendara sepeda motor mega pro tewas ditempat.
“Saya kaget dan gemetar melihat kejadian kecelakaan ini, ini juga sebagai pengingat kepada semua pengendara khususnya saya sendiri lebih berhati hati dan tidak melanggar peraturan lalu lintas, kalau seperti ini yang rugi juga kita sendiri,” ungkapnya, Selasa (5/12/2017).
Kejadian kecelakaan lalu lintas sudah ditangani dari Polres Grobogan, dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Purwodadi. Satu sepeda motor mega pro dan truk tanpa muatan dibawa ke Polres Grobogan sebagai barang bukti. (Miftakh/Jie)