SUMENEP, Rabu (09/10) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada Rabu (09/10/2024). Acara tersebut berlangsung di gedung baru DPRD Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kota Sumenep, dan menjadi momen penting dalam dinamika politik daerah.
Dalam pelantikan tersebut, H. Zainal Arifin, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029.
Di waktu yang sama, tiga Wakil Ketua DPRD Sumenep turut diambil sumpahnya, yaitu M. Syukri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Dulsiam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Indra Wahyudi dari Partai Demokrat. Pelantikan ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
Pelantikan Zainal Arifin sebagai Ketua DPRD Sumenep didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk PJ Bupati Sumenep Nyai Dewi Khalifah, perwakilan partai politik, asosiasi wartawan, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antaranggota DPRD untuk mendorong pembangunan Sumenep yang berdaya saing tinggi.
“Kami memiliki visi untuk memajukan berbagai sektor potensial di Sumenep, seperti pertanian, kelautan, dan gas alam. Semua ini membutuhkan kerjasama yang solid untuk meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Zainal juga menegaskan bahwa kerjasama dan persahabatan di antara anggota DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada yang lebih penting selain menjalin kerjasama harmonis demi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan demi tercapainya kesejahteraan rakyat,” tegasnya.