JEMBER, Selasa (17/3/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, Jawa Timur resmi membatalkan pawai ogoh-ogoh yang rencananya akan dilaksakan pada 24 Maret 2020 mendatang.
Pembatalan tersebut mengacu pada instruksi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) nomor 16/PHDI-JATIM/III/2020 yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa 17 Maret 2020.
“Iya betul, acara pawai ogoh-ogoh tahun ini di Desa kami dibatalkan. Tidak ada pawai ogoh-ogoh tahun ini berdasarkan intruksi PHDI Provinsi Jawa Timur dalam upaya mencegah penyebaran virus korona,” terang Kepala Desa Sukoreno, Ahmad Khoiri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Khoiri menyampaikan bahwa masyarakat desa setempat telah menerima kebijakan ini dengan lapang dada.
Dalam surat intruksi tersebut, pelaksanaan ritual tawur agung (mecaru) dan menarikan ogoh-ogoh hanya diperbolehkan di dalam Pura saja, dan melarang orang luar untuk ikut acara (terbatas).
Untuk diketahui, pawai ogoh-ogoh merupakan acara tahunan Desa Sukoreno dalam menyambut Hari Raya Nyepi.
Pawai ini telah menjadi magnet wisata Desa setempat, dimana masyarakat mengarak ogoh-ogoh memutari kawasan perkampungan mulai gang 1 hingga gang 6.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela













