NIAS, Kamis (21/06/2018) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka penegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, melakukan sidak atas kehadiran ASN, sidak yang di awali pada Badan Kesbangpol, dilanjutkan di Bappeda Kabupaten Nias dan di akhiri pada Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Kamis (21/06).
Dari hasil sidak, Bupati Nias menjelaskan bahwa dari tiga OPD yang di monitor hari ini, semua ASN rata-rata hadir, dan yang tidak hadir yang memiliki alasan yang jelas diantaranya sakit dan sedang tugas belajar.
Bupati Nias melanjutkan bahwa dari hasil monitoring kehadiran ASN, hasil nya akan ditindaklnjuti kepada menpan dan rb sebagaimana Surat Edaran Menpan dan RB Nomor : B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 07 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
“Kami sudah menginstruksikan semua OPD untuk menyampaikan rekap kehadiran ASN dikingkungan kerjanya masing-2 melalui BKD, untuk selanjutnya disampaikan ke Menpan RB pada hari ini,” terangnya.
Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam