Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Pasca Ditetapkan KLB Covid-19, Ini yang Dilakukan Wakil Walikota Bogor

Avatar of admin
×

Pasca Ditetapkan KLB Covid-19, Ini yang Dilakukan Wakil Walikota Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20200322 WA0028
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim.

BOGOR, Minggu (22/03/2020) suaraindonesia-news.com – Pasca ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan. Hingga kini, pemerintah kian gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini. Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat dihimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Langkah kebijakan yang diambil Pemkot Bogor ini, demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona di Kota Bogor. Oleh karena itu, Pemkot Bogor meminta dukungan dari semua pihak termasuk kepada PHRI, para pengelola Mall dan Pusat Perdagangan di Bogor, agar bencana ini bisa tertangani dengan cepat.

Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi suaraindonesia-news.com melalui WhatsApp menyampaikan, ada sepuluh (10) hotel yang sudah tutup sementara, yaitu Aston BNR – till TBA, 101 – 23 onward till TBA, Mirah – 23 – 31 Mar, Zest – 1 April onward till TBA, Sahira Ahmad Yani 23 Mar till TBA, Sahira Paledang 23 Mar till TBA, Onih Hotel 23-31 mar, New Ayuda Bogor 23-31 Mar, Bigland Renotel 23 maret – TBA dan Olympic Renotel 23 maret – TBA.

Baca Juga :  Kota Probolinggo Dapat Penghargaan Program OPOP dari Gubernur Jatim

Secara teknis kata Dedie, setelah penetapan status KLB, ia sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua PHRI dan para pengelola Mall dan Pusat Perdagangan di Bogor tetkait upaya memaksimalkan penekanan penyebaran Covid-19.

“Secara teknis, setelah penetapan KLB, sy lakukan pembicaraan dengan Ketua PHRI dan para pengelola Mall dan Pusat Perdagangan di Bogor terkait upaya maksimal kita menekan penyebaran Covid-19. Alhamdulillah direspon dengan baik dan rata2 memahami langkah yg diambil Pemkot Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Dedie, Pemkot Bogor akan mempertimbangkan usulan penundaan penagihan Pajak PB1 yang menjadi permintaan beberapa pengusaha.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Juno Beta Lahay, saat dihubungi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa sebelum diberlakukannya status KLB, dirinya sudah memintak keringanan pajak kepada Pemkot Bogor, tapi keringanan yang dimintak tersebut berupa penundaan pembayaran.

Baca Juga :  13 Kotama Bakor Surabaya Menerima Pembekalan Kebudayaan PP Jalasenastri

“Betul kang.. Memang sebelum KLB sy sudah minta keringanan pajak ini.. Tapi kami meminta penundaan pembayaran saja.. Memang klo penghapusan kan harus melibatkan kemenkeu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp nya.

Ketua PHRI yang beranggotakan 65 ini juga menyampaikan, selain dari 10 dari sekitar 100 hotel se- Kota Bogor ini yang sudah tutup sementara, kemungkinan besar masih bertambah hotel yang tutup sementara.

Sebagai Ketua PHRI Kota Bogor, dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, dirinya mendukung pemerintah, hanya saja butuh support dalam hal keringanan keringanan yang bisadiberikan pemerintah.

“Ya kita sih mendukung pemerintah dalam penanganan masalah ini.. Cm kita juga butuh support dlm hal keringanan2 yg bs diberikan pemerintah juga,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela