SUMATERA UTARA, Senin (28/02/2022) suaraindonesia-news.com – Setelah aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan membawa spanduk, menurut GP Ansor Medan spanduk tersebut diduga berisi konten yang mencemarkan nama baik Menteri Agama RI di Mapoldasu, pada Jumat (25/02/2022) lalu dan akhirnya berbuntut panjang.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan mengecam aksi tersebut dan menempuh jalur hukum.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Medan Muhammad Husein Tanjung saat bertemu awak media, Senin (28/02/2022) menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat laporan secara resmi di SPKT Mapoldasu, terkait aksi tersebut.
“Kita dari GP Ansor Kota Medan telah buat laporan kemarin, Minggu (27/02/2022), saat saya ke Mapoldasu di dampingi Ketua LBH Ansor Medan Hendri Nauli Rambe, SH, MH serta para pengurus Ansor Banser Kota Medan lainnya,” ucap Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Medan.
“Atas nama kader Gerakan Pemuda Ansor Banser se-Indonesia, kami mengecam tindakan kelompok yang diduga dengan sengaja telah mencemarkan nama baik Menteri Agama dengan cara mengubah foto Menteri dengan kepala hewan. Pelecehan terhadap Menteri Agama ini tidak dapat di toleransi,” ujar Husein.
Lebih lanjut, Husein menyampaikan bahwa pendapat sah-sah saja bila disuarakan di depan umum, namun seharusnya dapat dilakukan dengan lebih bijak dan santun. Bukan dengan mengedit foto seorang tokoh Negara dengan tidak layak.
Maka Husein menilai, aksi tersebut bukan lagi aksi protes, melainkan ekspresi pelecehan dan kebencian terhadap pejabat negara yang seharusnya masyarakat menjaga marwahnya.
Sebelumnya, dalam keterangan pers, Ketua LBH Ansor Medan Hendri Nauli Rambe menyebut adanya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dibawa oleh salah satu orang dalam kelompok demonstran. Bendera itu diduga mirip dengan atribut dari organisasi telarang, yakni HTI.
“Sangat disayangkan jika benar atribut itu adalah bendera organisasi telarang dan dapat berkibar bebas di dalam lingkungan Mapoldasu. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara segera memanggil penanggung jawab aksi kemarin yang selain melecehkan Menteri Agama dan Ketum GP Ansor dengan mengedit fotonya, juga membawa atribut dari organisasi yang dilarang negara,” tutup Hendri.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful