SAMPANG, Selasa (2/1/2018) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi I DPRD Sampang, Syamsul Arifin, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang, menekankan sistem pengawas partisipatif masyarakat.
“Penerapan sistem partisipatif bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam ikut mengawasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” terang Syamsul Arifin.
Menurutnya, jumlah tenaga pengawas yang dibentuk untuk mengawasi tahapan pelaksanaan Pilkada sangat minim, yakni hanya tiga orang untuk tingkat kabupaten dan kecamatan, dan satu orang untuk tingkat desa, sehingga perlu penerapan dan sumbangsih masyarakat langsung.
Samsul menjelaskan, Kabupaten Sampang kerap menjadi langganan konflik, yang bermuara dari pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum saat pelaksanaan pemilihan berlangsung ditambah wilayah Kabupaten Sampang termasuk sangat luas, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan maksimal jika hanya 3 orang.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kapolres Sumenep Terkait Tudingan ‘Bekingi’ Debt Collector
“Pengawasan partisipatif ini untuk penguatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2018 di Kabupaten Sampang, salah satu tujuan dalam pelaksanaan partisipatif yakni menegakkan integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa peran serta masyarakat penting dalam menciptakan pelaksanaan pemilu yang berkualitas sesuai serta demokratis.
“Pengawasan partisipatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar,” tandasnya.
Reporter : Nora-Feri
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam