Berita UtamaPolitikRegional

Panwaslu Aceh Tamiang  Ajak Warga Daftar Jadi Panwascam

Avatar of admin
×

Panwaslu Aceh Tamiang  Ajak Warga Daftar Jadi Panwascam

Sebarkan artikel ini
sgg

KUALA SIMPANG, Selasa (31 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang  mengajak warga untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwascam yang akan bertugas mengawasi  tahapan  Pemilu 2019.  Selasa, 31 Oktober 2017.

Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam  Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, S.E mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota Panwascam  ke 12  Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Hari ini, Selasa, kita telah surati kecamatan,dan sebarkan petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran dan menempelkan syarat-syarat pendaftaran ditempat umum dikantor camat dan ditempat umum,” Kata Imran yang juga menjabat sebagai ketua Divisi SDM dan Organisasi di Panwaslu Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Kademangan Tembak Buron Maling Sapi

Dia mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 3 sampai 9 Nopember 2017, kemudian pada 10-12 Nopember 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya, jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi, kemudian peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara.

Baca Juga :  Miliki Sejumlah Bukti, LSM Gaki Ancam Laporkan Panwaskab Sumenep

“Baru nanti akan kita umumkan tiga nama  yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu kecamatan,” Jelas Imran.

Imran juga menambahkan, untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran dapat diperoleh di kantor Camat masing-masing kecamatan dan kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. (Rusdi Hanafiah).