Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Pabrik Miras Milik Eko Saputro Digerebek Kompol Eko Hari

Avatar of admin
×

Pabrik Miras Milik Eko Saputro Digerebek Kompol Eko Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20180916 WA0090
Ribuan Miras siap edar

LUMAJANG, Minggu (16/8/2018) suaraindonesia-news.com – Digerebeknya pabrik miras milik Eko Saputro, warga Tuban, Jawa Timur ini, kata Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari Suprapto SH, karena dia memproduksi minuman jenis arak di Dusun Kembangan RT 04, RW 09, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, siang tadi.

Dikatakan Kompol Eko Hari, rumah yang dijadikan tempat pembuatan produksi miras jenis arak didapatkan dari informasi yang dihimpun dilapangan.

“Penggerebekan itu bermula informasi dari warga di sekitar lokasi, karena adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam rumah sejak 1 minggu lalu. Dan merasakan bau menyengat. Sehingga warga melaporkan ke RT dan diteruskan ke kepala Dusun dan Kepala Desa untuk melaporkan ke Polsek Sumbersuko,” ungkapnya kepada sejumlah media.

Pihak Polsek dan Polres Lumajang yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah tersebut.

Baca Juga :  Water Park Kangean Makan Korban, Diduga Kurangnya Pengawasan

Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lumajang, dan Kapolsek Sumbersuko melakukan penggerebekan pabrik miras jenis arak oplosan tersebut.

Baca Juga: Ketua KONI Berharap Peserta Yang Hadir Bimtek SPKO Dapat Serap Ilmunya

Pabrik arak ini diketahui milik Eko Saputro, dengan dibantu 4 pekerja. Dari dalam pabrik yang tertutup dari luar tersebut, setiap hari mampu memproduksi ribuan miras jenis arak. Pabrik pembuat miras jenis arak ini sudah berdiri satu minggu.

“Untuk menjalankan bisnis haram ini, tersangka dibantu oleh 4 karyawan. Keempat karyawan tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolres Lumajang,” terang Kabag Ops.

Selain itu, polisi juga menyita 1200 botol Miras siap edar, 220 botol kosong, 48 buah drum plastik isi bibit miras.

Baca Juga :  BNN Kota Batu Minta Guru Jadi Motornya Pemberantasan Narkoba Pada Anak

“Kita juga berhasil mengamankan 30 buah drum kosong, mesin penyuling, 2 buah tandon besar, dan tabung gas LPG 5 buah, 4 buah kompor gas,” ungkap Kompol Eko Hari menambahkan.

Sementara itu, menurut Kepala Dusun Kembangan, Mashur, rumah di kontrakan ini dari pengakuannya ijin ke RT digunakan untuk bisnis belut, akan tetapi baunya menyengat sehingga warga sekitar pun curiga

“Warga yang curiga langsung melaporkan ke ketua RT, dan diteruskan ke saya, sehingga langsung ke Kepala Desa Sentul, sehingga Kepala Desa Sentul melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara pantauan di lokasi, polisi dibantu warga sekitar langsung membawa ribuan botol miras, dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke truk milik warga yang akan dibawa ke Mapolsek Sumbersuko.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Imam